TANGERANG, KOMPAS.com - Konflik yang melibatkan warga dengan jemaat rumah doa Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Thesalonika di Kabupaten Tangerang, disebabkan persoalan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Camat Teluknaga, Kurnia menjelaskan, bangunan yang digunakan jemaat saat kegiatan Jumat Agung kemarin awalnya digunakan untuk kegiatan yayasan, tapi fungsinya kemudian berubah.
"Dalam perkembangannya, lokasi tersebut digunakan sebagai tempat aktivitas peribadatan," ujar Kurnia saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (5/4/2026).
Baca juga: Puluhan Tahun Berpindah-pindah, Akhirnya Jemaat POUK Tesalonika Ibadah di Tempat Sendiri
Perubahan fungsi bangunan tersebut memicu keberatan sebagian warga.
Hal itu karena mereka menilai penggunaan tempat tidak sesuai peruntukan awal dan belum memenuhi ketentuan perizinan rumah ibadah.
"Kondisi tersebut memicu dinamika di masyarakat yang pada intinya menginginkan penghentian aktivitas peribadatan di lokasi tersebut sampai dengan proses izin terpenuhi," kata dia.
Dengan adanya konflik tersebut, Kurnia memastikan pihaknya tidak pernah berniat untuk melarang kegiatan ibadah.
Namun, kata dia, seluruh aktivitas rumah ibadah harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Peraturan Menteri Bersama Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006.
Oleh sebab itu, untuk menyelesaikan masalah tersebut, pihaknya melakukan mediasi dengan melibatkan warga dan jemaat POUK.
Hasilnya, disepakati bahwa kecamatan memberikan fasilitas sementara untuk kegiatan ibadah di Aula kantor bersama.
"Sambil menunggu proses pemenuhan persyaratan administrasi oleh jemaat POUK Thesalonika," ujar Kurnia.
Baca juga: Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Disegel Satpol PP Tangerang
Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya diterima oleh pihak jemaat. Meskipun begitu, pihak kecamatan masih membuka ruang dialog guna mencari solusi atas persoalan tersebut.
Kurnia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak terprovokasi.
“Kami mengimbau masyarakat tetap menjaga kondusivitas dan mengedepankan musyawarah dalam penyelesaian persoalan,” kata dia.