FAJAR, JAKARTA-Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), membantah keras tudingan yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo dan pihak-pihak terkait untuk mempersoalkan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Bantahan tersebut disampaikan JK sebagai respons atas informasi yang beredar luas di berbagai platform digital. Dalam narasi yang berkembang, JK disebut-sebut memberikan pendanaan sebesar Rp5 miliar untuk menggerakkan isu tersebut.
“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” tegas JK saat menggelar konferensi pers di kediamannya di Jakarta, Minggu (5/4).
JK menyatakan akan melaporkan hal tersebut ke Bareskrim Polri guna meluruskan informasi yang dinilai tidak benar. Ia menyebut pengacaranya akan menyampaikan laporan tersebut pada Senin (5/4).
Selain itu, JK menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam polemik isu ijazah Jokowi, termasuk tidak memiliki keterkaitan dengan Roy Suryo maupun Rismon Sianipar.
Ia juga menjelaskan bahwa pertemuan yang berlangsung di kediamannya pada bulan Ramadan lalu bersama sejumlah akademisi dan profesional semata-mata untuk berdiskusi dan memberikan masukan terkait kondisi bangsa saat ini.
Menurut JK, pihak-pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut datang atas inisiatif sendiri dan bukan karena undangan khusus.
JK memastikan bahwa pertemuan itu tidak berkaitan dengan polemik ijazah Jokowi.
“Itu kan terbuka kan pembicaraan itu, terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo). Ya, Bapak Presiden (Prabowo),” ujar JK, merujuk pada Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa laporan yang akan diajukan kemungkinan terkait dugaan pencemaran nama baik. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk respons atas tudingan yang dinilai tidak berdasar.
Ia menambahkan, Jusuf Kalla sebenarnya tidak ingin menanggapi hal-hal yang dianggapnya “remeh-temeh”. Namun, karena isu tersebut telah mendapat perhatian publik luas, pihaknya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
“Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius,” kata Abdul. (ant-jpnn/*)





