3 Pria di Pandeglang Buang Sampah Sembarangan, Terancam Denda Rp 200 Juta

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Pandeglang -

Tiga pria di Pandeglang, Banten, tertangkap basah membuang sampah sembarang di bahu Jalan AMD Lintas Timur, Desa Kabayang, Pandeglang. Ketiganya terancam sanksi denda sebesar Rp 200 juta.

"Melanggar Perda No 4 tahun 2008 tentang K3 (kebersihan, keindahan, dan ketertiban) terancam sanksi Rp 200 juta," kata Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Massa Satpol-PP Pandeglang, Ucu Sukarya, dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).

Ucu mengatakan peristiwa itu terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas pembuangan sampah secara sembarangan di wilayahnya. Dari laporan itu, Satpol-PP dan warga kemudian berhasil menangkap tangan para pelaku.

"Pas kejadian tertangkap tangan saat melakukan pembuangan sampah," ucapnya.

Baca juga: Sudah Lama Lapuk, Atap Ruang Kelas PAUD di Pandeglang Ambruk

Ucu menyebut berdasarkan pengakuan pelaku, mereka membawa satu truk sampah dari wilayah Jakarta dan Tangerang. Menurutnya, sampah yang dibuang merupakan limbah rumah tangga dan limbah kelapa.

"Dari Jakarta dan Tangerang. Limbah kelapa, limbah restoran, rumah tangga, tulang kambing, ada pampers juga," ucapnya.

Ucu mengatakan setiap kali membuang sampah ke Pandeglang, ketiga pria itu mendapat upah sebesar Rp 50 ribu. Namun, ia menduga mereka bisa mendapatkan upah lebih dari Rp 50 ribu.

"Pengakuan Rp 50 ribu. Kemungkinan kalau dari sana tidak segitu, bisa ratusan ribu," katanya.

Ucu memastikan ketiga orang asal Pandeglang itu akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera dan percontohan kepada masyarakat.

"Ketiganya sudah diperiksa di kantor PolPP Pandeglang. Berdasarkan perintah pimpinan mereka mau diproses sesuai dengan Perda sebagai percontohan," ucap Ucu.

Baca juga: Pria di Pandeglang Menjambret Saat Hendak Ziarah, Berdalih Mau Bayar Arisan

Lebih jauh, Ucu juga menyoroti terkait fenomena banyak sampah yang berserakan di wilayah Pandeglang. Ia mengajak kepada pihak terkait untuk berkolaborasi agar bisa menangani masalah tersebut.

"Untuk wilayah kota bersinergi dengan OPD terkait, sampah menumpuk di pasar, kerja sama dengan Satpol PP untuk penindakan, selanjutnya kita harus bersinergi," pungkasnya.




(fas/fas)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Klasemen Super League Usai Persib Menang dan Persija Kalah
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Timnas Futsal Indonesia Targetkan Tembus Semifinal Kejuaraan ASEAN 2026
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Lihainya Pelajar SMP Gondol Motor Usai Pemilik Lupa Cabut Kunci, Aksinya Terekam CCTV
• 22 jam laluliputan6.com
thumb
Megawati Ucapkan Selamat Paskah, Tekankan Makna Pengorbanan dan Kasih Tanpa Batas
• 2 jam lalukompas.com
thumb
ASN Pemkab Bogor Bakal WFH Setiap Jumat, Efektif Mulai 10 April 2026
• 23 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.