Kasus bunuh diri yang berulang terjadi di Jembatan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang, menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Lokasi tersebut kerap dijadikan sebagai tempat percobaan bunuh diri, di mana mayoritas korbannya berasal dari kalangan mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi di Kota Malang.
Namun, setiap kali kabar serupa muncul, media sosial dengan cepat dipenuhi komentar seperti “kurang iman”, “iman lemah”, atau “tidak dekat dengan Tuhan”. Kalimat-kalimat ini seolah menjadi penjelasan instan atas peristiwa yang sebenarnya jauh lebih kompleks. Masyarakat cenderung menggunakan "alat ukur" yang salah untuk memahami sebuah fenomena yang sangat kompleks. Narasi yang ada bukan hanya sekadar opini, melainkan bentuk dari kesesatan berpikir atau logical fallacy. Yang mana berpotensi untuk menghalangi dalam mencari solusi yang tepat.
Stigma dan Penghakiman di Ruang PublikMedia sosial telah menjadi tempat hilangnya empati, pada saat berita serupa muncul, sebagian masyarakat memenuhi kolom komentar dengan kalimat yang menghakimi hingga menyalahkan korban. Empati kalah cepat dibandingkan penghakiman. Korban tidak hanya menjadi subjek tragedi, tetapi juga sasaran penilaian moral yang menyederhanakan kondisi mereka. Fenomena ini tidak muncul sekali dua kali, namun menjadi pola yang berulang secara tetap. Hal ini menunjukkan bahwa publik sering kali masih didominasi oleh penilaian instan daripada upaya untuk memahami fakta yang sebenarnya. Dengan tindakan tersebut, secara tidak langsung menutup ruang untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai bagaimana kesehatan mental dapat berpengaruh terhadap kejadian-kejadian tersebut. Pola sosial ini menunjukkan seberapa dangkal cara dalam merespons suatu tragedi kemanusiaan.
Mengapa "kurang iman" Adalah Jawaban yang Keliru?Secara epistemologis, narasi “kurang iman” adalah hasil dari cara berpikir yang cacat. Dalam logika penyelidikan, terdapat beberapa jenis kesesatan berpikir yang relevan dengan kasus ini. Pertama, oversimplification atau penyederhanaan berlebihan. Masalah bunuh diri melibatkan banyak faktor yang sangat kompleks, mulai dari tekanan akademik, tekanan sosial, hingga masalah ekonomi, sehingga tidak dapat disederhanakan menjadi satu penyebab tunggal seperti kurangnya iman.
Kedua, false cause atau sebab-akibat palsu. Masyarakat secara gegabah menganggap bahwa jika seseorang mencoba bunuh diri, maka penyebab pastinya adalah kekosongan spiritual. Padahal, secara medis dan psikologis, depresi adalah variabel yang berdiri sendiri dan tidak selalu berhubungan dengan kehidupan religius seseorang. Menetapkan iman sebagai satu-satunya faktor adalah bentuk logika yang tidak berdasar.
Ketiga, argumentum ad misericordiam atau pembalikan empati. Dalam kasus ini, masyarakat bukannya menggunakan nalar objektif untuk menyelidiki akar masalah, melainkan menggunakan penilaian moralitas untuk menghakimi kondisi mental seseorang. Tegasnya, pernyataan “kurang iman” bukanlah sebuah fakta ilmiah, melainkan asumsi lemah yang tidak memiliki dasar pembuktian yang valid.
Perspektif Ilmiah vs Stigma MoralJika kita membedah fenomena ini secara ilmiah, bunuh diri adalah fenomena multidimensional. Tidak ada satu pun ahli psikologi atau psikiatri yang akan menyebut iman sebagai variabel tunggal. Ada faktor psikologis seperti depresi klinis dan kecemasan akut yang seringkali berhubungan dengan ketidakseimbangan kimiawi di otak (faktor biologis). Ada pula faktor sosial seperti tekanan hidup yang luar biasa berat di lingkungan pendidikan. Membandingkan pendekatan ilmiah dengan stigma moral ibarat membandingkan pengobatan medis dengan penghakiman. Ilmu pengetahuan mencoba mencari “mengapa” agar bisa mencegah, sementara stigma moral hanya berhenti pada “salah siapa” untuk memuaskan ego merasa lebih baik dari orang lain.
Dampak Berbahaya dari Sesat Pikir
Kesalahan logika ini menimbulkan banyak masalah. Dampak bagi individu dapat mengakibatkan korban terus mendapatkan stigma negatif bahkan setelah mereka tiada, dan keluarga yang ditinggalkan harus menanggung beban malu. Lebih jauh lagi, orang-orang yang saat ini sedang berjuang dengan masalah mental akan semakin takut untuk mencari bantuan karena khawatir akan dilabeli sebagai sosok yang “tidak beriman".
Secara sosial, diskusi publik kita menjadi tidak sehat. Ketika stigma berbasis penghakiman moral mendominasi, solusi berbasis data seperti perbaikan keamanan fisik jembatan dan penyediaan layanan konseling gratis menjadi terabaikan. Kesalahan logika ini memperparah masalah, bukan menyelesaikannya.
Mengapa Kita Mudah Terjebak?Faktor utamanya adalah kebutuhan manusia akan jawaban cepat. Memahami kerumitan mental seseorang itu membutuhkan waktu dan empati. Sebaliknya, menuduh seseorang "kurang iman" cuma butuh waktu sedetik di kolom komentar. Budaya menghakimi ini diperparah oleh algoritma media sosial yang mempercepat penyebaran opini menjadi semakin luas, di mana suara yang paling keras dan paling “etis” menurut norma tradisional cenderung lebih didengar.
Solusi: Dari Menghakimi ke Memahami
Kita membutuhkan jalan keluar yang nyata. Pertama, edukasi mengenai literasi kesehatan mental harus berjalan beriringan dengan literasi berpikir kritis. Kita perlu belajar cara membedakan mana kebenaran teologis dan mana kebenaran ilmiah tanpa harus membenturkan keduanya. Kedua, perlu ada perubahan cara berkomunikasi masyarakat, yaitu dari menghakimi menjadi memahami. Peran kolektif sangat dibutuhkan. Institusi pendidikan harus lebih proaktif dalam mendeteksi tekanan yang dialami mahasiswanya dan beralih fokus pada penyediaan informasi bantuan kesehatan mental.
Tragedi yang terus berulang di Jembatan Suhat bukan sekadar berita duka atau peristiwa biasa; ia adalah cermin dari cara berpikir kita sebagai masyarakat. Menganggap bunuh diri hanya terjadi karena seseorang "kurang iman" adalah kekeliruan logika yang harus kita hentikan. Jika kita sungguh-sungguh ingin menghargai nyawa manusia, mari kita mulai bersikap lebih kritis, lebih berempati, dan bertindak berdasarkan pengetahuan yang benar. Keyakinan spiritual adalah hubungan pribadi yang suci antara manusia dengan Tuhannya, namun keselamatan nyawa di ruang publik adalah tanggung jawab kemanusiaan dan kebijakan kita bersama. Jangan biarkan akal sehat kita ikut "terjun bebas" di Jembatan Suhat hanya karena kita kehilangan rasa kemanusiaan dalam memahami sesama.





