Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan Ponpes Dzikrul Huda Kabupaten Ciamis yang juga Sekretaris Umum Himpunan Alumni Miftahul Huda (HAMIDA), KH Muhammad Nurdin, menyoroti kasus KM 50 yang dinilai masih menyimpan banyak kejanggalan.
Hal itu diungkapkannya dalam acara Istigasah Kubro dan Doa Bersama di Masjid Jami Umar bin Khattab, Kabupaten Ciamis, Minggu (5/4/2026).
“Kasus KM 50 masih menyisakan pertanyaan di mata masyarakat. Banyak kejanggalan, ketidakjujuran, dan kedzaliman. Informasi yang kami terima pun tidak utuh,” kata KH Nurdin.
Ia meminta agar para penegak hukum berani mengambil langkah tegas sehingga kasus ini bisa terungkap dengan jujur dan transparan.
KH Nurdin berharap agar para penegak hukum tak gentar dan menegakkan hukum seadil-adilnya serta mengungkap fakta seterang-terangnya.
Sebagai rakyat kecil, pihaknya hanya bisa berharap agar pemegang kekuasaan mampu memberikan rasa percaya kepada masyarakat bahwa hukum benar-benar berlaku dengan adil.
“Kami hanya berharap kepada para pengambil kebijakan agar menegakkan supremasi hukum secara terang benderang, dengan menjunjung kejujuran, kebenaran, dan keadilan,”
Di dalam acara istigasah itu, masyarakat yang hadir berdoa bersama untuk Indonesia supaya menjadi bangsa yang selamat dan aman bagi warganya.
“Semoga doa-doa ini diijabah Allah untuk keselamatan umat, bangsa, dan negeri kita tercinta,” ujar dia. (iwh)



