Pelaku Karhutla yang Bakar Lahan 500 Hektare di Teluk Meranti Ditangkap!

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polisi menangkap ES, tersangka kasus tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau. Pengungkapan kasus ini berawal dari terdeteksinya titik panas melalui Dashboard Lancang Kuning pada Februari 2026 di Dusun III, Desa Gambut Mutiara.

“Begitu mendapatkan informasi adanya hotspot, tim Satreskrim Polres Pelalawan langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Dari hasil lidik di lapangan serta keterangan para saksi, kami berhasil mengamankan satu orang tersangka,” ujar Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, Minggu (5/4/2026).

Tersangka diketahui sengaja membuka lahan dengan cara membakar untuk kepentingan perkebunan. Modus yang digunakan adalah mengumpulkan ranting, rumput, dan pelepah sawit, kemudian dibakar secara bertahap sejak Januari hingga Maret 2026.

Baca Juga :
BMKG Prediksi Kemarau Lebih Kering, Polisi Perkuat Mitigasi Karhutla di Sumsel

“Awalnya tersangka tidak mengakui perbuatannya, namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam serta didukung keterangan saksi dan barang bukti di lapangan, yang bersangkutan akhirnya mengakui telah melakukan pembakaran lahan secara berulang,” katanya.

Dari temuan di lapangan, kebakaran tersebut tidak hanya terjadi pada satu titik, tetapi meluas hingga sekitar 500 hektare lahan gambut. Kondisi ini memperparah dampak lingkungan dan meningkatkan risiko kabut asap di wilayah tersebut.

“Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 500 hektare. Ini menjadi perhatian serius karena dampaknya sangat luas, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :
BNPB Ungkap 2.713 Hektare Lahan Terbakar, Riau Siaga Darurat Karhutla

Pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang dan pelepah sawit yang digunakan untuk aktivitas pembakaran. Tindakan pembakaran lahan merupakan kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem dan mengancam kehidupan masyarakat.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polri Kirim Pasukan Brimob ke Malut Redam Bentrok 2 Desa di Halmahera Tengah
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Peristiwa 5 April: Pemilu 2004 Digelar hingga Wafatnya Kurt Cobain
• 19 jam laluokezone.com
thumb
BMKG Prakirakan Hujan di DKI Jakarta pada Minggu Siang
• 23 jam lalurepublika.co.id
thumb
LPKR Ambil Alih Hotel Aryaduta Manado dan Lippo Plaza Baubau Rp700 Miliar
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Video: Industri Penunjang Belum Siap, PR RI Kembangkan PLTS-Geothermal
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.