Pemprov DKI Respons Cepat Keluhan Warga, Iklan Film Horor Ditertibkan dari Ruang Publik

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat merespons keresahan warga terkait penayangan iklan film horor yang dinilai menimbulkan ketakutan di ruang publik. Iklan film yang dirilis bertepatan dengan peringatan Hari Film Nasional pada 2 April 2026 itu menuai protes karena dianggap terlalu menyeramkan dan tidak ramah anak.

Pemprov DKI Jakarta pun melakukan koordinasi lintas perangkat daerah untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta biro iklan terkait langsung menertibkan materi promosi yang bermasalah.

Adapun tiga titik yang telah ditindak berada di Jalan Puri Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat; Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Kota Administrasi Jakarta Barat; dan Pos Polisi Perempatan Harmoni, Kota Administrasi Jakarta Pusat.
 

Baca Juga :

Pemprov DKI Perkuat Validasi Pengaduan, Larang Penggunaan AI untuk Bukti Tindak Lanjut


Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menegaskan langkah cepat ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga kenyamanan warga di ruang publik.

"Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan, yaitu dua lokasi berbentuk banner dan satu lokasi videotron. Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau situasi di lapangan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Kami juga terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan penanganan di titik-titik lainnya," tegasnya di Jakarta, pada Minggu, 5 Maret 2026.


Videotron di salah satu titik di Jakarta ditampilkan tanpa materi iklan setelah dilakukan penertiban oleh Pemprov DKI. (Foto: Dok. Pemprov DKI)

Yustinus menambahkan, ruang publik harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua kalangan, termasuk anak-anak. Karena itu, setiap materi komunikasi di ruang publik perlu memperhatikan aspek kepatutan dan dampak psikologis bagi masyarakat luas.

Pemprov DKI Jakarta akan mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan iklan serupa. Langkah penertiban ini diharapkan dapat meredakan keresahan warga sekaligus menjaga ketertiban serta kualitas ruang publik di Jakarta.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Arsenal Digilas Southampton 2-1, Arteta: Mari Kita Bercermin
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon Tiba di Tanah Air, Disambut Upacara Kenegaraan di Bandara Soekarno-Hatta
• 21 jam lalupantau.com
thumb
KRI Raden Eddy Martadinata-331 Tuntaskan Latma Kakadu 2026 dan Perkuat Kesiapan Tempur di Ambon
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Fakta Mencengangkan di Balik Viralnya Aipda Vicky yang Dimutasi Karena Ungkap Kasus Korupsi
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Kasur Bersih, Pasien Sehat: Mengupas Pentingnya Kebersihan Kasur Rumah Sakit
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.