Patroli di Jaktim, Brimob Polda Metro Bubarkan Remaja yang Pesta Miras

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Brimob Batalyon B Pelopor Polda Metro Jaya dengan Perintis Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menemukan sejumlah masyarakat yang melakukan pelanggaran saat melakukan patroli. Petugas sempat membubarkan sekelompok remaja yang sedang berkumpul sambil menenggak minuman keras (miras).

Hal itu terjadi pada Sabtu (4/4) dini hari di kawasan Batu Ampar, Jaktim. Ternyata, orang-orang itu diketahui pernah terlibat tawuran. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak RT/RW setempat agar dilakukan pembinaan dan pengawasan lanjutan.

Selain itu, tim patroli juga menemukan empat remaja kedapatan melaju dengan kecepatan tinggi tanpa helm di Jalan Otto Iskandar Dinata. Saat dihentikan, mereka tidak dapat menunjukkan surat kendaraan dan langsung diamankan petugas untuk pendataan lebih lanjut.

Kemudian, polisi mengamankan dua remaja beserta dua unit sepeda motor. Lalu mereka diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan penilangan.

Baca juga: Banjir di Pamulang Tangsel, Polisi Evakuasi Warga Pakai Perahu Karet

Tak hanya itu, tim patroli mendapati kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga sepeda motor di kawasan Condet. Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan situasi dan memastikan korban mendapat penanganan dengan cepat. Insiden itu diselesaikan secara kekeluargaan, dan korban dibawa ke rumah sakit.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan, patroli malam terus digencarkan sebagai upaya menekan gangguan kamtibmas yang masih sering terjadi. Menurutnya, pola pelanggaran yang melibatkan remaja, termasuk berkendara tidak tertib hingga konsumsi minuman keras kerap berulang ditemukan di lapangan.

"Patroli ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga pencegahan. Fakta di lapangan menunjukkan aktivitas seperti ini masih terus berulang, sehingga kehadiran personel menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat," ujar Henik dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).

Henik mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada polisi. Pelaporan bisa melalui layanan Call Center Polri di nomor 110.

"Agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat. Peran aktif masyarakat dinilai penting untuk mencegah pelanggaran serupa terus terulang dan menjaga situasi Jakarta Timur tetap aman dan kondusif," imbuhnya.

Baca juga: Nahas, Pemotor di Jakut Tewas Terlindas Truk Trailer




(tsy/fas)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hasil Super League: Kartu Merah Jadi Petaka, Persija Ditekuk Bhayangkara
• 4 jam lalumedcom.id
thumb
Profil Bos Rokok HS Muhammad Suryo dan Gurita Bisnisnya, Dipanggil KPK Usai Kehilangan Istri
• 10 jam laludisway.id
thumb
Prajurit TNI di Lebanon Masuk Bunker, Anggota DPR: Ini Bentuk Mitigasi Risiko
• 14 jam lalukompas.com
thumb
JK Bantah Tudingan Danai Isu Ijazah Jokowi, Siap Tempuh Jalur Hukum
• 29 menit lalumediaindonesia.com
thumb
Buntut Polemik Kasus Amsal Sitepu, Kejagung Periksa Kajari Karo dan Jajarannya
• 11 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.