Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Wakil Presiden RI Ke-10 dan Ke-12, Jusuf Kalla (JK), angkat bicara mengenai rumor panas yang beredar di jagat maya.
JK secara tegas membantah tudingan yang menyebutkan dirinya memberikan sokongan dana kepada Roy Suryo dan pihak lainnya untuk mempermasalahkan keaslian ijazah Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Isu yang beredar di berbagai platform digital mengeklaim bahwa JK menggelontorkan dana fantastis sebesar Rp5 miliar guna membiayai gerakan tersebut.
Menanggapi hal ini, JK memastikan bahwa informasi tersebut merupakan kabar bohong semata.
"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar," tegas JK dalam konferensi pers yang digelar di kediamannya, Jakarta, Minggu (5/4).
Langkah hukum pun segera diambil. JK menyatakan tidak akan tinggal diam dan berencana melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri guna memulihkan nama baiknya sekaligus memberikan klarifikasi resmi bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar.
Rencananya, tim hukum JK akan melayangkan laporan resmi ke Bareskrim pada Senin (5/4).
JK menegaskan dirinya tidak pernah ikut campur dalam polemik ijazah Jokowi, baik berkomunikasi dengan Roy Suryo maupun Rismon Sianipar terkait hal tersebut.
Mengenai adanya pertemuan di kediamannya pada bulan Ramadhan lalu, JK menjelaskan bahwa momen itu murni merupakan ajang diskusi bersama sejumlah akademisi dan profesional untuk memberikan masukan bagi masa depan bangsa, bukan untuk membahas ijazah.
"Itu kan terbuka kan pembicaraan itu, terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo). Ya, Bapak Presiden (Prabowo)," jelas Jusuf Kalla.
Di lokasi yang sama, kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyebutkan bahwa laporan yang akan diajukan kemungkinan besar terkait dugaan pencemaran nama baik.
Meski JK awalnya enggan menanggapi isu yang dianggapnya tidak substansial, besarnya atensi publik membuat langkah hukum menjadi penting sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius," ujar Abdul. (ant/dpi)




