Hindari Modus Penipuan, Warga Diminta Pastikan Petugas Ukur Tanah Resmi dari BPN

idxchannel.com
17 jam lalu
Cover Berita

Masyarakat diimbau lebih teliti saat menerima kedatangan petugas ukur tanah guna menghindari potensi penipuan.

Hindari Modus Penipuan, Warga Diminta Pastikan Petugas Ukur Tanah Resmi dari BPN. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Masyarakat diimbau lebih teliti saat menerima kedatangan petugas ukur tanah guna menghindari potensi penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah. 

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan pentingnya verifikasi identitas dan dokumen resmi sebelum proses pengukuran dilakukan.

Baca Juga:
Menteri ATR/BPN Ungkap Revisi Rencana Tata Ruang Tiga Provinsi Terdampak Bencana Sumatera

Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, mengatakan masyarakat berhak memastikan petugas yang datang merupakan petugas resmi dari Kantor Pertanahan (Kantah). Salah satu caranya adalah dengan meminta petugas menunjukkan identitas kedinasan serta surat tugas.

“Pengukuran lapangan dilaksanakan berdasarkan surat tugas dan nomor berkas permohonan pelayanan. Karena itu, keberadaan surat tugas menjadi indikator kuat bahwa kegiatan pengukuran tersebut memang resmi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/4/2026).

Baca Juga:
Menteri ATR/BPN Realokasi Anggaran untuk Penanggulangan Bencana Sumatera

Dia menjelaskan, setiap kegiatan pengukuran tanah tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan berdasarkan permohonan layanan pertanahan yang sebelumnya telah diajukan oleh masyarakat. 

Dengan demikian, petugas ukur yang datang seharusnya mampu menjelaskan detail kegiatan, termasuk nomor berkas permohonan, nama pemohon, lokasi bidang tanah, serta tujuan pengukuran.

Baca Juga:
Kementerian ATR/BPN Serahkan 3.922 Sertifikat Tanah Pemprov DKI Senilai Rp102 Triliun

Menurut Agus, tujuan pengukuran tanah dapat beragam, mulai dari pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan bidang, pemisahan bidang, pengembalian batas, hingga penataan batas. Seluruh proses tersebut selalu terhubung dengan dokumen pelayanan resmi.

Untuk itu, masyarakat diminta tidak ragu menanyakan informasi dasar kepada petugas sebagai bentuk kehati-hatian. Jika petugas tidak dapat menunjukkan identitas atau surat tugas, atau informasi yang disampaikan tidak jelas, warga disarankan untuk tidak melanjutkan proses dan segera melakukan verifikasi.

"Masyarakat dapat melakukan konfirmasi langsung ke Kantor Pertanahan setempat untuk memastikan apakah benar terdapat kegiatan pengukuran pada waktu tersebut," kata Agus.

ATR/BPN menegaskan, langkah ini penting untuk melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan oleh oknum yang mengaku sebagai petugas resmi. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan literasi layanan pertanahan, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari berbagai modus penipuan.


(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Camat Ujung Pandang Dorong Setiap Kelurahan Harus Punya Inovasi Sesuai Karakter Wilayah
• 13 jam laluterkini.id
thumb
All Indonesia dan Janji E-Governance: Langkah Maju yang Masih Perlu Dijaga
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Viral SPPG di Cakung Timur Dekat Tumpukan Sampah, BGN Tolak Izin Operasional
• 8 jam laludetik.com
thumb
Fakta Sidang Ungkap Supriyadi Bukan Pemilik 46 Ekstasi, Hanya Terima Titipan Penyewa Apartemen
• 7 jam lalurealita.co
thumb
Momen Kajari Karo di DPR Sebelum Diamankan Kejagung Buntut Kasus Amsal Sitepu
• 15 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.