BANDUNG, KOMPAS — Warga bernama Dadang (58) tewas akibat dianiaya sekelompok orang diduga preman dalam acara pernikahan putrinya di Kampung Cikumpay, Desa Kertamukti, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (4/4/2026) lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat meminta negara harus hadir untuk menghentikan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Para pelaku berjumlah sekitar 10 orang. Mereka menganiaya Dadang dan salah seorang adiknya dengan memukul serta mengunakan bambu sepanjang 35 sentimeter pada Sabtu sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban dipukul sejumlah pelaku dengan bambu di halaman rumahnya. Pemukulan itu dipicu pemaksaan minta uang oleh para pelaku ditolak pihak penyelenggara hajatan. Adik korban padahal telah memberikan uang sekitar Rp 100.000 kepada para pelaku. Akan tetapi, pelaku diduga kembali datang dan meminta uang untuk sebesar Rp 500.000.
Para pelaku pun menganiaya Dadang yang menolak memberikan uang hingga tak sadarkan diri. Korban langsung dilarikan ke RS Bhakti Husada, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.20 WIB.
Polres Purwakarta hingga kini belum menangkap para pelaku yang terlibat dalam penganiayaan Dadang. Sementara korban telah dimakamkan pada Minggu kemarin setelah jenazahnya divisum.
Anggota Komisi V dan juga Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Jabar, Zaini Shofari di Bandung, Senin (6/4/2026) mengecam aksi premanisme yang menyebabkan seorang warga di Purwakarta. Ia meminta negara harus hadir untuk menghentikan masalah sosial tersebut.
Para bupati wali kota beserta jajarannya seharusnya proaktif turun untuk mencegah aksi premanisme yang sangat merugikan masyarakat.
Zaini menuntut pihak kepolisian segara menangkap dan memproses para pelaku dengan hukuman berat. Hal ini untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang terlibat aksi premanisme di Jabar.
“Saya meminta kejadian yang menimpa Dadang menjadi yang terakhir kalinya di Jawa Barat. Tak boleh ada premanisme di perkotaan hingga pedesaan Jabar,” tegasnya.
Ia menilai, kepala daerah di kabupaten dan kota di Jabar seharusnya meniru upaya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang proaktif menangani premanisme. Dedi berulang kali turun ke lapangan untuk menghentikan aksi premanisme dan pungutan liar di tengah masyarakat.
“Para bupati wali kota beserta jajarannya seharusnya proaktif turun untuk mencegah aksi premanisme yang sangat merugikan masyarakat. Seharusnya mereka meniru Gubernur Jabar,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Purwakarta Ajun Komisaris Enjang Sukandi mengatakan, pihaknya masih mengejar para pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Adapun pelaku yang menganiaya Dadang lebih dari dua orang.
“Saat ini kami telah memeriksa sebanyak empat saksi. Barang bukti yang disita penyidik adalah sebuah bambu yang diduga untuk memukul korban,” tuturnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Hendra Rochamawan menambahkan, kasus penganiayaan warga di Purwakarta menjadi atensi khusus pihaknya. “Kapolda Jabar, Inspektur Jenderal Rudi Setiawan telah memerintahkan jajaran Polres Purwakarta segera menangkap pelakunya,” tambahnya.





