Harga emas Antam mengalami penurunan signifikan sebesar Rp141.000 dari semula Rp2.972.000 menjadi Rp2.831.000 per gram, dipantau dari laman Logam Mulia dari Jakarta, Senin (6/4) pukul 09.10 WIB,
Sementara, untuk harga beli kembali (buyback) turut turun menjadi 2.550.000 per gram dari semula Rp2.577.000 per gram. Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:
0,5 gram: Rp1.465.000
1 gram: Rp2.831.000
2 gram: Rp5.602.000
3 gram: Rp8.378.000
5 gram: Rp13.930.000
10 gram: Rp27.805.000
25 gram: Rp69.387.000
50 gram: Rp138.695.000
100 gram: Rp277.312.000
250 gram: Rp693.015.000
500 gram: Rp1.385.820.000
1.000 gram: Rp2.771.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.



