Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyoroti fasilitas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Serang yang dinilai kurang memadai. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pun akan mengucurkan anggaran hingga Rp 3 miliar untuk perbaikan pada tahun ini.
Berdasarkan keterangannya, Budi Rustandi menyayangkan kondisi RSUD Kota Serang yang saat ini berstatus sebagai RS tipe C. Menurutnya, beberapa fasilitas terbengkalai, khususnya ruang operasi.
Padahal, menurut Budi, bangunan rumah sakit dinilai jauh lebih kokoh dan representatif dibandingkan fasilitas kesehatan daerah lainnya. Oleh karena itu, perbaikan menyeluruh dinilai wajib dilakukan guna mendongkrak akreditasi rumah sakit.
Untuk penanganan tahap awal, Pemkot Serang akan mengucurkan dana perbaikan sekitar Rp2 miliar hingga Rp3 miliar melalui APBD Perubahan 2026.
"Kita perbaiki dulu fasilitasnya, karena sayang ya. Padahal rumah sakit kita ini lebih bagus dari yang lain dari segi bangunan. Cuma pendukung pemeliharaan dan fasilitasnya yang kurang," ujar Budi Rustandi, Senin (6/4/2026).
Sementara itu, Direktur RSUD Kota Serang, dr. Humaryadi, mengatakan anggaran pemeliharaan (maintenance) selalu berada di bawah standar kebutuhan. Kondisi ini secara akumulatif memicu penurunan kualitas bangunan, mulai dari cat yang mengelupas hingga masalah plafon bocor.
"Di gedung terpadu, gedung IGD, dan gedung rawat inap empat lantai mengalami kerusakan. Gedung yang paling lama adalah yang dibangun pada tahun 2017, yaitu gedung rawat inap," beber dr. Humaryadi.
Gedung rawat inap berkapasitas 100 tempat tidur tersebut dinilai mengalami kerusakan paling parah dan membutuhkan penanganan fisik.
Selain itu, dr. Humaryadi menerangkan bahwa area lantai 3 rumah sakit masih kosong sejak awal dibangun. Area luas tersebut rencananya akan difungsikan sebagai ruang operasi yang representatif, dengan proyeksi pendanaan berskala besar dari APBD Murni 2027.
Ia mengaku bersyukur karena baru pada era kepemimpinan Wali Kota Budi Rustandi, gedung RSUD akhirnya mendapatkan perhatian dan intervensi penuh dari pemerintah daerah.
(aik/yld)





