Saham konglomerat Prajogo Pangestu, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan emiten Franky Oesman Widjaja, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), terancam didepak dari indeks MSCI. Bila itu terjadi, potensi forced selling diperkirakan tembus US$ 676 juta atau sekitar Rp 11,48 triliun.
Kondisi di ujung tanduk kedua saham itu menyusul pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menyatakan BREN dan DSSA masuk zona kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSC).
Henan Putihrai Sekuritas menilai, jika BREN dan DSSA dikeluarkan dari MSCI, akan muncul potensi aksi jual paksa atau forced selling dalam skala besar. Estimasi dana pasif yang harus keluar mencapai sekitar US$ 676 juta, yang bukan sekadar tekanan jual biasa, melainkan eksekusi wajib dari dana global.
“Tekanan seperti ini biasanya tidak berhenti dalam hitungan hari, bisa berlangsung berminggu-minggu hingga berbulan-bulan,” demikian tertulis dalam analisis Henan, dikutip Senin (6/4).
Selain itu, Henan menilai likuiditas menjadi kendala utama. Dengan rata-rata nilai transaksi harian (ADV) yang terbatas, pasar diperkirakan membutuhkan sekitar 17 hari untuk menyerap tekanan jual pada BREN dan hingga 34 hari untuk DSSA secara teoretis. Tak hanya itu, tekanan juga berpotensi berlangsung lebih lama, sekitar 1–3 bulan secara bertahap.
Di sisi lain, menurut Henan, bobot indeks yang hilang sekitar 5%, diperkirakan akan dialihkan ke saham lain. Terutama emiten dengan struktur kepemilikan yang lebih transparan, seperti saham-saham perbankan besar.
“Ini menciptakan relative winners di tengah tekanan,” tulis sekuritas itu.
Henan menyebut pasar sebenarnya sudah mulai mengantisipasi kondisi ini, namun belum sepenuhnya selesai. Penurunan harga yang terjadi saat ini dinilai masih didominasi oleh aksi investor aktif.
Dikatakan bahwa risiko yang lebih besar justru muncul ketika aliran dana pasif mulai terealisasi. Adapun fase selanjutnya adalah fase “forced”, bukan lagi sekadar dipengaruhi sentimen pasar.
Henan Sekuritas menyebut pergerakan pasar saat ini dinilai mulai bergeser dari yang sebelumnya didorong oleh valuasi menjadi lebih dipengaruhi arus dana (flow-driven).
“Dalam fase ini, disiplin seleksi menjadi jauh lebih penting dibanding sekadar mencari harga murah,” kata Henan Sekuritas.
Sebelumnya, BEI mengumumkan BREN dimiliki oleh sejumlah terbatas pemegang saham yang secara agregat menguasai hingga 97,31% dari total saham beredar. Adapun free float BREN tercatat 12,29% per Februari 2026. Pada perdagangan Kamis (2/4) lalu, saham Grup Barito ini anjlok hingga 12,73% Rp 4.800.
Sementara itu, saham Grup Sinarmas DSSA juga tercatat sekitar 95,76% sahamnya dikuasai oleh kelompok pemegang saham tertentu. Padahal free float DSSA per 10 Februari 2026 tercatat mencapai 20,42%.
“Pengumuman ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal,” tulis otoritas BEI dalam pengumumannya, hari ini, Kamis (2/4).




