JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga prajurit TNI Angkatan Darat (AD) menjalani sidang perdana kasus kematian Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN, Mohammad Ilham Pradipta, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (6/4/2026).
Ketiga terdakwa, yakni Serka Mochamad Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Franky Yari, memasuki ruang sidang dengan mengenakan seragam dinas militer.
Mochamad Nasir dan Feri Herianto terlihat memakai baret merah Kopassus, sedangkan Franky Yari mengenakan topi PDL (Pakaian Dinas Lapangan).
Baca juga: Hari Ini, Tiga Anggota TNI Jalani Sidang Perdana Kasus Kematian Kacab BUMN
Saat memasuki ruang sidang, ketiga terdakwa tidak mengucapkan sepatah kata pun dan hanya tertunduk.
Sidang dibuka sekitar pukul 10.00 WIB dengan dimulai pemeriksaan identitas oleh Ketua Majelis Hakim, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto.
"Baik para terdakwa, kali ini dalam keadaan sehat?" tanyanya.
Usai pemeriksaan identitas, hakim menyoroti perbedaan seragam yang dikenakan para terdakwa.
Franky Yari tampak mengenakan seragam PDL lengan panjang dengan topi, sedangkan dua terdakwa lainnya menggulung lengan baju dan memakai baret.
"Ini kok beda, satu lengan panjang, duanya digulung lengannya," tanya hakim ketua Ketua Majelis Hakim, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, di dalam Ruang Sidang, Senin (6/4/2026).
Baca juga: Tiga Penculik Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta Didakwa Pembunuhan Berencana
Menanggapi hal itu, Franky Yari menjelaskan bahwa dalam keseharian dinas, ia menggunakan seragam dengan topi dan lengan tidak digulung.
Penasihat hukum kemudian menambahkan bahwa seragam yang dikenakan Franky Yari sudah sesuai dengan peraturan terbaru Kopassus, yakni lengan baju tidak digulung.
"Siap, sesuai peraturan terbaru, seragam PDL tidak digulung," jawab Penasihat hukum.
"Ini kok beda-beda, masih ditahan bersama-sama kan? Kalau bisa diseragamkan pakaiannya," ungkap hakim Fredy Ferdian Isnartanto.
Kepala Oditurat Militer (Kaotmil) II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, kemudian menjelaskan bahwa terdakwa Franky Yari tidak ditahan, sehingga terdapat perbedaan dalam penggunaan seragam.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah mengumumkan hasil penyidikan terkait kematian Ilham pada Selasa (16/9/2025).