SIDOARJO, iNews.id - Aksi pemalangan jalan sepihak di Perumahan Sidokare Asri, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, viral di media sosial. Pemalangan ini dilakukan warga bernama Mashuda yang mengaku tindakan tersebut dilakukan demi keselamatan cucunya.
Aksi penutupan jalan ini sebelumnya memicu perdebatan antara warga setempat dan pengguna jalan, bahkan disebut sebagai Selat Hormuz di Sidoarjo.
Dalam video tersebut, memperlihatkan Mashuda adu argumen dengan warga lainnya yang hendak melintas sebab akses jalan dia tutup.
Mashuda membantah tudingan bahwa dia menutup jalan untuk kepentingan pribadi. Dia mengaku tidak memiliki niat buruk terhadap warga lain.
"latar belakangnya saya tidak menjatuhkan tetangga sebelah. Saya punya pendirian sendiri dan berpendapat apa yang saya buat, palang itu, tetangga berkenan," ujarnya, Senin (6/4/2026).
Dia juga mengaku telah berkonsultasi dengan pihak lain sebelum memasang palang tersebut.
"Saya sudah bermusyawarah dengan pengacara di belakang, Pak Joko, dia bilang udah gak papa-papa, wong itu bukan jalan umum," katanya.
Baca Juga:Ini Alasan yang Bisa Bikin Prabowo Keluar dari Board of PeaceMenurutnya, penutupan jalan hanya dilakukan sebagian, bukan sepenuhnya. Tujuannya agar kendaraan yang melintas mengurangi kecepatan.
"Tujuan saya cuma seperti itu doang. Mengantisipasi keselamatan cucu saya saat keluar. Gak ada saya membenci seseorang, wong saya mengerti aturan kok," katanya.
Sementara itu, Ketua RT 53 RW 16 Perumahan Sidokare Asri Abdul Rofik membenarkan kejadian tersebut. Dia menyebut peristiwa itu terjadi secara spontan saat warga hendak melintas.
"Saya selaku ketua RT membenarkan memang kejadian yang viral. Jadi kejadian ini spontan ya, saat warga hendak keluar melewati gang tersebut mengalami kejadian ini dan merekamnya," ujarnya.
Menurutnya, penutupan jalan tersebut bukan fasilitas resmi dari pengurus lingkungan. Palang yang digunakan dibuat secara mandiri tanpa koordinasi.
Kejadian serupa disebut telah terjadi beberapa kali di lokasi tersebut. Hal ini menimbulkan keresahan warga karena dinilai mengganggu akses jalan umum. Upaya mediasi pun telah dilakukan oleh pihak lingkungan.
"Tadi malam sudah mediasi. Kendalanya besok akan diselesaikan pihak keluarahan," katanya.
Baca Juga:Harta Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Rp85,6 Miliar, Ini RinciannyaSeiring viralnya kasus ini, Mashuda berencana menempuh jalur hukum. Dia akan melaporkan penyebar video yang membuat dirinya menjadi sorotan publik.
#jatim




