Menakar Ulang Keterlibatan Indonesia di Pasukan Perdamaian PBB (Bagian III-Habis)

kompas.com
10 jam lalu
Cover Berita

SERANGAN terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB adalah pelanggaran hukum internasional yang tidak bisa diperdebatkan. Ia melanggar Konvensi Jenewa dan resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan,

Namun, pelanggaran hukum tanpa konsekuensi hanyalah norma yang dibiarkan mati perlahan.

Sejak Oktober 2024, serangan terhadap posisi UNIFIL sudah meningkat secara drastis dan konsisten, termasuk insiden ketika tank Israel masuk ke kompleks PBB.

Namun, tidak ada satu pun aksi nyata yang diambil oleh Dewan Keamanan untuk menjatuhkan sanksi atau memaksa akuntabilitas dari pihak yang bertanggung jawab.

Pola ini mengajarkan kepada semua pihak yang berkonflik bahwa menyerang pasukan penjaga perdamaian PBB tidak menghasilkan konsekuensi yang berarti. Pelajaran itu sangat berbahaya bukan hanya untuk Lebanon, tapi untuk seluruh kerangka peacekeeping PBB di masa depan.

Ketika norma tidak lagi ditegakkan, norma itu berhenti menjadi norma dan berubah menjadi dekorasi verbal yang tidak memiliki dampak perilaku nyata.

Tanpa mekanisme akuntabilitas yang kredibel dan konsisten, kehadiran bendera PBB di zona konflik bukan lagi perisai, ia hanyalah target yang lebih berwarna dibandingkan target lainnya.

Indonesia perlu menyerukan ini dengan sangat keras dan jelas, karena konsekuensi dari erosi norma ini dirasakan langsung oleh prajurit-prajurit dari negara kontributor seperti Indonesia yang berdiri di garis terdepan.

Baca artikel sebelumnya: Menakar Ulang Keterlibatan Indonesia di Pasukan Perdamaian PBB (Bagian I)

Indonesia Harus Memilih dengan Keberanian Politik

Indonesia bukan negara yang sekadar ikut-ikutan dalam misi perdamaian PBB tanpa dasar yang kuat.

Kontribusi Kontingen Garuda selama lebih dari enam dekade adalah bagian dari identitas kebijakan luar negeri yang bersumber langsung dari mandat konstitusional untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Komitmen ini bukan retorika kosong dan harus dihormati dengan serius. Sebagai kontributor terbesar kedua pasukan UNIFIL per awal 2026, Indonesia memiliki modal moral dan legitimimasi yang sangat kuat untuk berbicara dengan keras tentang reformasi sistem ini.

Bahkan lebih kuat dari kebanyakan negara anggota PBB yang hanya berkomentar dari tepi lapangan tanpa menanggung risiko apa pun.

Namun, justru karena komitmen itu nyata dan bukan simbolis, Indonesia berkewajiban untuk tidak membiarkan dirinya terus berpartisipasi dalam sistem yang terbukti gagal melindungi mereka yang dikirimnya, tanpa menuntut perubahan yang substansial.

KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Foto ilustrasi: Sebanyak 1.087 personel pasukan perdamaian Satuan Tugas (Satgas) Kontingen Garuda (Konga) TNI Unifil tahun anggaran 2024, disambut kembali ke Tanah Air dalam upacara di Lapangan Prima, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Kamis (24/4/2025).
Ada batas dari berapa besar pengorbanan yang bisa diminta dari warga negara atas nama sistem yang tidak mau mereformasi dirinya sendiri, dan kita sudah mendekati, jika belum melewati, batas itu.

Komitmen yang serius terhadap perdamaian dunia harus diiringi dengan ketegasan bahwa perdamaian yang sejati tidak bisa dibangun di atas fondasi misi yang gagal.

Respons Indonesia setelah insiden akhir Maret 2026, jika dievaluasi secara objektif, masih terjebak dalam pola yang sudah terlalu sering berulang.

Baca juga: Dosa Sejarah Amerika Berulang, Kekeliruan Trump di Perang Iran

Kementerian Luar Negeri menyampaikan dukacita, mengecam serangan, meminta Dewan Keamanan PBB mengadakan rapat darurat, dan menuntut investigasi menyeluruh.

Semua langkah itu benar secara protokol diplomasi dan perlu dilakukan, tidak ada yang salah dengan itu.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Namun, protokol diplomasi yang baku dalam situasi darurat bukanlah kebijakan strategis jangka panjang. Negara yang hanya bereaksi dalam pola yang sama berulang kali tanpa mengubah pendekatan fundamentalnya adalah negara yang tidak belajar dari pengalamannya sendiri.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Laporan ke JAKI Direspons Foto AI, Pramono: Siapapun yang Salah Harus Dihukum
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Petugas PPSU Kalisari Kena SP1 Usai Unggah Foto AI Respons Aduan Warga soal Parkir Liar
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
Pistons Kunci Unggulan Pertama Wilayah Timur Usai Tekuk 76ers
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Hinca soal Kejagung Amankan Kajari Karo Imbas Kasus Amsal: Semoga Jadi Pelajaran
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
IHSG Hari Ini Berpotensi Tes Support di 7.000, Perhatikan Enam Saham Berikut
• 14 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.