Direktur PT Barito Sarana Karya (BSK), Rony Sugiarto mengaku memberikan uang non teknis sekitar Rp 100 juta/tahun untuk mengurus sertifikasi K3 di Kemnaker. Uang itu diberikan saat akan mengambil Surat Izin Operator (SIO).
Hal itu disampaikan Rony saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026). Terdakwa dalam sidang ialah eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) dan 10 terdakwa lainnya.
Mulanya, Rony mengatakan penyerahan uang non teknis di Kemnaker sudah dilakukan oleh pimpinan sebelumnya di PT BSK. Dia mengaku hanya meneruskan praktik penyerahan uang tersebut.
"Bisa Saudara jelaskan bagaimana adanya biaya non teknis itu?" tanya jaksa.
"Yang saya alami sendiri, saya meneruskan dari pimpinan sebelumnya Pak," jawab Rony.
Rony mengatakan PT BSK awalnya menyerahkan uang non teknis senilai Rp 500 ribu. Lalu, uang itu ditawar karena PT BSK merasa kemahalan sehingga menjadi Rp 250 ribu per SIO.
"Perhitungannya bagaimana uang non teknis itu?" tanya jaksa.
"Yang terakhir itu per SIO Rp 250 ribu," jawab Rony.
"Sebelumnya berapa?" tanya jaksa.
"Seingat saya dulu pernah diajarkan oleh pimpinan saya sebelumnya itu awalnya Rp 500 ribu, setelah kami keberatan karena terlalu mahal, akhirnya dinego turun menjadi Rp 250 ribu," jawab Rony.
Rony mengatakan uang itu diserahkan secara tunai. Dia mengatakan rata-rata per tahun uang non teknis yang diserahkan PT BSK senilai Rp 100 jutaan.
"Jadi rata-rata berapa yang Saudara serahkan?" tanya jaksa.
"Kalau seingat saya yang tahun kemarin, dalam satu tahun Pak kalkulasinya. Tahun 2024 seingat saya sekitar Rp 100 jutaan," jawab Rony.
"Di 2023?" tanya jaksa.
"Kurang lebih hampir sama Pak," jawab Rony.
Total ada 11 terdakwa dalam kasus ini. Berikut ini identitasnya:
1. Eks Wamemaker Immanuel Ebenezer atau Noel
2. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025
3. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
4. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
5. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022
6. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
7. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator Bidang Pengembangan Kelembagaan K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3
8. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020
9. Supriadi selaku Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda selaku Subkoordinator Bidang Pemberdayaan Personel K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3
10. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia
11. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia.
(mib/yld)




