JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Danke Rajagukguk diamankan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) buntut kasus videografer Amsal Sitepu.
Danke Rajagukguk diamankan atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan dalam kasus Amsal Sitepu yang tuai sorotan publik.
Hal itu dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatnya, ia mengatakan tim intelijenKejagung telah mengamankankan Kejari Karo dan sejumlah jaksa yang terlibat.
BACA JUGA:WOW! Kejagung Cokok Kajari Karo Danke Rajagukguk dan Jajarannya Terkait Kasus Amsal Sitepu
"Benar sudah diamankan oleh tim Intlelijen Kejaksaan Agung," kata Anang kepada wartawan, Minggu, 5 April 2026.
Selain Kajari, sejumlah jaksa yang terlibat menangani perkasa serta Kasi Pidsus Reinhard Harve Sembiring juga diamankan.
Adapun perkara ini bermula dari proyek video profil desa di Kabupaten Karo yang berujung penahanan terhadap pelaku kreatif Amsal Sitepu, Direktur CV Promiseland yang mengerjakan proyek tersebut.
Sebanyak 20 desa di empat kecamatan dibuatkan video profilnya, program ini diketahui didanai dari dana desa.
Namun jaksa menilai, proposal yang diajukan Amsal kepada kepala desa tidak disusun dengan benar dan cenderung di mark-up.
BACA JUGA:Ceroboh! Mahfud MD Endus Praktik Setoran ke Jaksa Nakal di Balik Kasus Amsal Sitepu
Pekerjaan Amsal juga dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), jaksa menyebut ide hingga penyuntingan termasuk dubbing pembuatan video tidak dikenakan biaya.
Hal ini membuat Amsal mendapat tuntutan 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta, ia juga dibebankan membayar uang ganti rugi sebesar Rp202 juta.
Dalam kasus ini, Danke Rajagukguk akan diperiksa lebih dalam apakah jajarannya menangani perkara secara profesional atau tidak.
Profil Danke RajagukgukDanke Rajagukguk merupakan Kajari Karo Tipe B yang menjabat sejak 5 November 2025 lalu.
Ia menjadi wanita pertama yang menjabat sebagai Kajari Karo usai posisi sebelumnya ditempatkan oleh Darwis Burhansyah.
- 1
- 2
- »





