Sidang Korupsi K3 Noel Ebenezer Dkk, Saksi Sebut Tarif Non-Teknis SKP hingga Rp 10 Juta

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Fresh Galang Mandiri, Rusmini, mengungkap adanya biaya non-teknis dalam pengurusan Surat Keputusan Penunjukan Perusahaan (SKP) terkait layanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Hal tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan pemerasan yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel dan terdakwa lainnya di Pengadilan Tipikor, Senin (6/4/2026).

Rusmini menjelaskan selain biaya resmi berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), terdapat juga komponen biaya non-teknis yang harus dibayarkan dalam proses penerbitan maupun perpanjangan SKP.

“Dari awal saya diinformasikan, untuk pembuatan dan penerbitan SKP saya harus membayar Rp 5 juta sampai Rp 10 juta,” ujar Rusmini di hadapan majelis hakim.

Baca juga: Saksi Kasus Noel Ngaku Harus Setor Jutaan Rupiah Urus Dokumen Sertifikat K3

Dia menambahkan, besaran tersebut berlaku baik untuk penerbitan maupun perpanjangan SKP perusahaan.

Rusmini juga mengungkap adanya biaya non-teknis lain terkait sertifikat dan lisensi tenaga K3.

Untuk sertifikat ahli K3 umum, biaya non-teknis disebut sekitar Rp 300 ribu, sedangkan lisensi personel sekitar Rp 500 ribu.

“Untuk penguji atau evaluator sekitar Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta,” ujarnya.

Baca juga: Saksi Kasus Noel Ngaku Harus Setor Jutaan Rupiah Urus Dokumen Sertifikat K3

Dalam persidangan, saksi menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya PNBP sekitar 10 Agustus 2023, terdapat dua komponen biaya yang harus dibayarkan, yakni PNBP dan non-teknis.

Besaran PNBP yang diingat saksi sekitar Rp 420 ribu dan disetorkan ke kas negara.

“Setelah ada PNBP sempat turun sekitar 50 persen sampai akhir tahun, setelah itu kembali normal,” kata saksi.

Baca juga: Saksi Izinkan Terdakwa Kasus Sertifikat K3 Pakai Rekeningnya Buat Transaksi karena Baik

Dia mengungkapkan dokumen tidak akan diserahkan apabila uang tersebut tidak diberikan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Kalau tidak diberikan, sertifikat tidak diberikan," jelasnya.

Keterangan tersebut menjadi bagian dari pendalaman jaksa terkait dugaan praktik pungutan non-teknis dalam proses penerbitan sertifikasi dan perizinan di bidang K3.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Lima Biro Travel
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Brebes
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Tembus Cuaca Ekstrem! Beckham Putra Ungkap Kunci Sukses Persib Curi Poin Penuh di Padang
• 6 jam lalumedcom.id
thumb
Dishub Surabaya Berhentikan 600 Jukir yang Tak Dukung Digitalisasi Parkir
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Psikolog Ingatkan Bahaya Billboard Aku Harus Mati di Ruang Publik
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.