Billboard promo film Aku Harus Mati menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk kalangan psikolog. Konten visual dan pemilihan diksi yang dinilai keras dianggap berpotensi memicu dampak psikologis, terutama bagi kelompok rentan.
Psikolog Naomi Ernawati Lestari, M.Psi menilai, penggunaan kalimat “aku harus mati” di ruang publik merupakan hal yang berisiko karena dapat dilihat oleh siapa saja tanpa konteks.
“Kalimatnya cukup keras dan riskan ya. Di ruang publik, orang bisa melihat tanpa konteks. Sebagian mungkin menganggap aneh, tapi bagi orang yang sedang depresi atau memiliki gangguan mental, ini bisa terasa sangat personal,” ujar Naomi.
Ia menjelaskan, bagi individu dengan kondisi kesehatan mental tertentu, terutama depresi atau yang memiliki pikiran bunuh diri, tulisan tersebut bisa menjadi pemicu (trigger). Bahkan, dalam beberapa kasus, bisa dianggap sebagai bentuk pembenaran atas pikiran negatif yang mereka miliki.
“Bisa terasa seperti validasi terhadap pikiran mereka. Ini bukan hanya mengganggu, tapi juga bisa memperparah kondisi, bahkan memicu dorongan untuk menyakiti diri sendiri,” lanjutnya.
Tak hanya berdampak pada orang dewasa, Naomi juga menyoroti potensi pengaruh terhadap anak-anak. Menurutnya, visual yang menyeramkan serta kata-kata yang ekstrem dapat menimbulkan rasa takut maupun kebingungan.
“Anak-anak bisa merasa takut atau tidak nyaman. Bahkan bisa menangkap kata ‘mati’ sebagai sesuatu yang biasa. Ini tentu tidak sehat untuk perkembangan mereka,” jelasnya.
Naomi menegaskan, ruang publik seharusnya menjadi tempat yang aman bagi semua kalangan. Karena itu, materi promosi, terutama untuk film dengan tema sensitif seperti horor perlu mempertimbangkan aspek psikologis secara matang.
“Ruang publik itu tidak bisa dikontrol siapa yang melihat. Ada anak-anak, ada orang dengan gangguan mental, ada juga yang sedang berjuang diam-diam. Jadi penting sekali untuk memikirkan dampak dari pesan yang disampaikan,” katanya.
Ia menambahkan, industri kreatif perlu lebih sensitif dan bertanggung jawab terhadap konsekuensi dari materi promosi yang ditampilkan.
“Kita memang tidak bisa mengontrol respons publik, tapi kita harus bertanggung jawab atas apa yang kita tampilkan. Sebisa mungkin pesannya aman, bahkan untuk kondisi paling rentan sekalipun,” tegas Naomi.
Terkait langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah menurunkan sejumlah billboard tersebut, Naomi menilai kebijakan itu sudah tepat.
“Semakin cepat diturunkan, semakin baik. Karena kita tidak pernah tahu berapa banyak orang rentan yang bisa terpengaruh selama itu masih terpasang,” ujarnya.
Menurutnya, jika materi promosi tetap ingin ditampilkan, sebaiknya tidak ditempatkan di ruang publik yang dapat diakses bebas oleh semua kalangan.
“Kalau pun harus dipasang, sebaiknya di ruang yang lebih terbatas, bukan di ruang publik yang bisa dilihat siapa saja,” tutup Naomi.





