JAKARTA-Polisi menangkap driver taksi online asal Jakarta Pusat, WAH (39) karena melakukan dugaan kekerasan seksual terhadap wanita asal Jawa Tengah, SKD (20). Peristiwa tersebut sebelum viral di media sosial.
Pelaku melakukan kekerasan seksual di dalam mobil miliknya di kawasan Jakarta, saat korban menyewa taksi online milik pelaku.
"Kasus ini berawal saat korban tanggal 14 Maret 2026 menggunakan jasa transportasi online, saat di tengah perjalanan menuju satu titik,” ujar Dir PPA dan PPO, Kombes Rita Wulandari pada wartawan, Senin (6/4/2026).
“Korban diajak berbicara, tapi disitu ada kalimat-kalimat yang menyatakan si driver mengajak bekencan atau mempertanyakan apakah perempuan ini membuka open BO," lanjutnya.
Namun, korban korban melawan hingga sempat mengambil video pada pelaku, pelaku lantas mencoba merebut handphone korban dan menindihnya, korban pun terus melawan sampai korban berhasil lompat keluar dari dalam mobil milik pelaku saat pintu mobil berhasil dibukanya.
"Korban berupaya melakukan perekaman terhadap setiap peristiwa, di situ timbul kepanikan driver sehingga dia mencoba merebut dan melakukan upaya kekerasan dengan cara menindih, mencekik korban," tuturnya.
Setelah peristiwa itu terjadi, korban pulang ke kampungnya di Jawa Tengah dan melaporkan peristiwa yang dialaminya itu secara online ke polisi. Bahkan, korban sempat mengunggah video yang direkamnya itu ke media sosial Tiktok hingga menjadi viral.




