Polisi Sebut Driver Taksi Online Terpengaruh Sabu Saat Lecehkan Penumpang

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Driver taksi online berinisial WAH (39) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi usai melakukan aksi pelecehan seksual kepada penumpangnya, wanita inisial S (20). Polisi mengungkap, WAH dalam kondisi terpengaruh sabu saat melakukan aksi bejatnya.

"Pada saat dilakukan pengamanan terhadap pelaku, kita lakukan pemeriksaan di Biddokes Polda Metro Jaya dengan hasil pemeriksaan tersangka positif menggunakan narkobat jenis sabu," ujar Direktur PPA-PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).

Rita mengatakan, pihaknya juga menemukan alat isap sabu dalam mobil pelaku. Selain itu, ditemukan juga 32 buah bekas paket sabu.

"Kami menemukan di dalam mobil itu ada rangkaian alat yang digunakan pelaku untuk menggunakan narkoba. Kemudian ada alat-alat tadi sabu, ada plastik 32 buah bekas paket sabu," kata Rita.

Aksi pelecehan ini terjadi di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, pada tanggal 14 Maret 2026. Korban saat itu menaiki taksi pelaku tiba-tiba ditanya-tanya dengan kalimat tak senonoh.

"Di situ ada kalimat-kalimat yang menyatakan bahwa si driver ini mengajak berkencan atau mempertanyakan, apakah perempuan ini membuka 'open BO'," ujar Rita.

Dalam perjalanan itu, pelaku malah membawa korban menuju lokasi sepi yang tak sesuai dengan tujuan korban. Kejanggalan-kejanggalan ini pun membuat korban sadar hingga merekam aksi pelaku.

"Kemudian si korban berupaya melakukan perekaman terhadap setiap peristiwa," tutur Rita.

Mengetahui korban merekam aksinya, pelaku pun panik. Pelaku akhirnya melompat ke kursi belakang tempat korban duduk dan menindih serta mencekik korban.

"Ada timbul kepanikan driver, sehingga dia mencoba merebut, dan melakukan upaya-upaya kekerasan dengan cara seperti tadi menindih, kemudian sempat mencekik korban, dan juga melakukan upaya seolah-olah dia akan menembak si korban dengan menggunakan tangan seperti itu," lanjut dia.

Korban berhasil melawan hingga keluar dan kabur dari dalam mobil korban. Selanjutnya korban pun melaporkan aksi pelaku ke aplikasi taksi online dan memviralkan aksi pelaku.

Baca juga: Modus Bejat Driver Taksi Online Lecehkan Penumpang hingga Korban Dicekik

Pelaku Ditangkap


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan pelaku ditangkap setelah melakukan pelecehan tersebut. Pelaku ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat.

"Pada Rabu, 1 April 2026, terduga pelaku diamankan di wilayah Rangkapan Jaya, Depok, saat berada di dalam kendaraannya," ujar Budi Hermanto, Kamis (2/4).

WAH pun saat ini sudah ditahan oleh Polda Metro Jaya. Tersangka disangkakan dengan pasal 414 ayat 1 huruf B, Pasal 414 ayat 2 undang-undang nomer 1 tahun 2023, dan pasal 16 ayat 1 undang-undang TPKS.

Baca juga: Driver Taksi Online Lecehkan Penumpang Jadi Tersangka, Langsung Ditahan




(kuf/mea)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Enam Anak Tewas Akibat Serangan AS-Israel di Teheran
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Serangan Drone Iran Sasar Pusat Komando AS di Kuwait | KOMPAS PETANG
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Tak Hanya Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Bantu Sopir Truk Asal Jawa Tengah hingga Jutaan Rupiah di Pintu Tol Subang
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Konflik dengan Rachel Vennya, Niko Al Hakim Bantah Isu Jual Rumah Tanpa Izin
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 6-12 April 2026
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.