JAKARTA, KOMPAS.com - Perumda Pasar Jaya menargetkan 20 pasar di Jakarta sudah dapat menggunakan sistem pembayaran QRIS dalam kurun waktu tiga bulan untuk menggenjot pembayaran digital.
Direktur Utama Pasar Jaya Agus Himawan mengatakan, pihaknya menggandeng sejumlah bank untuk mendukung penerapan pembayaran non-tunai di pasar-pasar untuk mempercepat digitalisasi pasar tradisional.
Langkah ini sejalan dengan keinginan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung agar seluruh pasar di Jakarta menggunakan metode pembayaran QRIS.
Baca juga: Hujan Sangat Lebat Berpotensi Guyur Jakarta Hari Ini hingga 8 April
“Saat ini target kita setiap tiga bulan menambah 20 pasar. Kami kerja sama dengan beberapa bank,” kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2026).
Ia menyebut sampai saat ini sudah ada puluhan pasar yang menerapkan pembayaran menggunakan QRIS.
“Sampai saat ini sudah 60 pasar dan tidak ada hambatan dalam realisasi,” kata Agus.
Sebelumnya, Pramono meminta 157 pasar di Jakarta dimodernisasi, terutama terkait dengan sistem pembayaran yang harus berubah menggunakan pembayaran digital seperti QRIS.
“Saya berharap betul pasar-pasar di Jakarta yang berjumlah 153 ini sebisa mungkin kita lakukan revitalisasi dan kita modernisasi. Termasuk dalam pembayarannya,” ucap Pramono saat memberikan sambutan groundbreaking Pasar Gardu Asem dan Pasar Kramat Jaya di Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Menurut Pramono, penggunaan pembayaran non-tunai seperti QRIS akan membuat transaksi lebih aman.
Baca juga: Parkir Ganda di Blok M, Masalahnya Bukan Jukir Saja
“yang paling penting dan paling utama adalah dengan QRIS. Orang misalnya dengan digitalisasi apakah nanti pakai QRIS atau pakai yang lainnya, itu akan secara signifikan juga mengurangi copet. Karena selama ini ya kalau mau copet kartu kan enggak bisa, yang dicopet ya pasti uang cash,” lanjut Pramono.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang