Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) melaporkan ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026). Laporan ini diwakili Kuasa Hukum JK, Abdul Haji Talaohu.
Abdul jelaskan, pihaknya menyiapkan tiga video sebagai barang bukti dalam perkara terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan.
"Totalnya ada sekitar tiga video," beber Abdul di Gedung Bareskrim di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).
Ia menyebut bukan hanya Rismon saja yang dilaporkan. Menurutnya, ada pihak lain yang juga dilaporkan.
"Jadi selain Rismon ada sekitar empat. Jadi ada pemilik (channel) YouTube dan ada YouTuber serta narasumber yang terlibat," ujarnya.
Abdul menegaskan pemilik YouTube dan YouTuber yang menjadi narasumber turut dilaporkan.
Mereka ialah pemilik akun channel atau program Ruang Konsensus Bhudius M Piliang yang menghadirkan Mardiansyah Semar, Ketua Rampai Nusantara.
"Dalam pernyataan di YouTube itu, Mardiansyah menyampaikan bahwa Pak JK ini apa namanya, sudah tidak lagi punya apa, masih punya insting berkuasa yang tidak rasional."
"Ya, ada kalimat yang menuduh Pak JK pecundang gitulah ya kalau kita tarik, sehingga gerakan beliau itu mengarah kepada inkonstitusional," ungkapnya.
Kemudian YouTube channel Musik Ciamis yang diduga turut menyebarkan statement atau pernyataan serupa.
Selanjutnya akun channel Mosato TV dengan pemiliknya Laurensius Irjan Buu.
Dalam channel itu dia menulis judul JK Diseret Pidana Provokasi.
"Ini ada kalimat dia yang sangat fatal menurut kami karena ada pernyataan "Indikasi kemunafikan, puji Prabowo tapi mau makar". Ini kan pertanyaan yang apa, sudah telak gitu ya," imbuhnya.
Pihak pelapor mempertanyakan dasar tuduhan tersebut.
Menurut Abdul Haji bahwa kliennya sebagai tokoh bangsa yang aktif dalam misi kemanusiaan sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI).
"Jadi dia tidak punya kepentingan politik, interest politik untuk memanfaatkan misalnya ya, tuduhan-tuduhan orang itu bahwa JK di balik isu ini sehingga karena itulah kenapa kita mesti buat laporan untuk menguji apakah pernyataan mereka itu benar atau tidak," jelasnya.




