Grid.ID - Perselisihan antara Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim atau Okin, kini makin serius. Masalah yang berawal dari rumah di kawasan Kemang ini berpotensi berlanjut ke ranah hukum.
Melalui kuaasa hukumnya, Sangun Ragahdo, Rachel memberi sinyal akan membawa kasus ini ke polisi. Ia menilai ada dugaan pelanggaran kesepakatan hingga indikasi penipuan dalam pengelolaan rumah tersebut.
"Potensi-potensi pidana ini sebetulnya ada. Nanti kita lihat ke depannya apakah akan kita lakukan upaya laporan polisi atau bagaimana," kata Sangun Ragahdo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (6/4/2026).
Rachel merasa kecewa karena rumah yang awalnya disepakati untuk masa depan anak-anak, kini justru dikabarkan akan dijual. Hal ini membuatnya merasa dikhianati.
"Sekarang ada indikasi rumahnya mau dijual. Ya gimana ya, merasa dirinya dibohongi, ditipu, dan lain sebagainya," lanjut Sangun.
Kedatangan Sangun ke Polda Metro Jaya juga untuk berkonsultasi soal langkah hukum yang bisa diambil. Ia menegaskan keputusan akhir masih dipertimbangkan.
"Ya intinya saya sudah di Polda, nanti gimana ke depannya kalian lihat aja lah. Nanti kalian nilai sendiri kira-kira dugaan tindak pidana apa yang kira-kira bisa masuk ke dalam hal ini," pungkasnya.
Masalah ini bermula dari rumah yang dibeli dengan sistem KPR atas nama Niko, dengan cicilan Rp52 juta per bulan. Setelah bercerai pada Februari 2021, keduanya sepakat Niko melanjutkan cicilan, sementara Rachel menempati dan merenovasi rumah tersebut.
Rachel bahkan rela melepas uang mut’ah Rp1 miliar dan nafkah anak Rp50 juta per bulan, agar Niko bisa fokus membayar cicilan rumah untuk masa depan anak-anak mereka.
Namun, belakangan cicilan rumah tersebut justru macet hingga muncul surat peringatan dari bank. Selain itu, ada dugaan uang yang dipinjam Niko dari Rachel tidak digunakan untuk membayar cicilan.
Puncaknya, Rachel mengetahui adanya rencana penjualan rumah secara sepihak. Hal inilah yang membuatnya mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum.(*)
Artikel Asli




