DJKI Perketat Tata Kelola HKI untuk Lindungi Hak Cipta dari Dampak AI

pantau.com
5 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI memperketat tata kelola hak kekayaan intelektual (HKI) guna melindungi hak cipta dari pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Langkah tersebut disampaikan dalam forum ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-78 di Legian, Badung, Bali, Senin (6/4/2026).

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar mengatakan pemerintah tengah merumuskan regulasi khusus terkait pemanfaatan AI.

“AI tidak bisa dihindari karena merupakan tuntutan zaman, namun tetap harus ada peran manusia dalam setiap karya,” ungkapnya.

Regulasi AI dan Perlindungan Hak Cipta

Hermansyah menegaskan AI harus diposisikan sebagai alat bantu, bukan pengganti manusia dalam menciptakan karya.

Ia menyebut prinsip intervensi akal budi manusia harus tetap menjadi fondasi dalam setiap karya intelektual.

Dalam forum yang melibatkan World Intellectual Property Organization (WIPO) tersebut, isu AI menjadi sorotan utama karena membawa tantangan baru dalam perlindungan hak cipta.

Negara-negara ASEAN juga sepakat meningkatkan kolaborasi melalui harmonisasi kebijakan dan pertukaran data lintas negara.

Soroti Royalti Musik dan Kolaborasi ASEAN

Selain AI, forum juga membahas tata kelola royalti musik digital lintas negara yang dinilai belum sepenuhnya adil.

Hermansyah menyebut kreator Indonesia kerap belum memperoleh hak ekonomi setara meski capaian streaming tinggi.

“Tidak ada negara maju yang mengabaikan kekayaan intelektual. Semua pihak harus bertanggung jawab melindungi karya anak bangsa,” ujarnya.

Forum tersebut juga meluncurkan inisiatif ASEAN Patent Examination Co-operation Plus (ASPEC+) untuk meningkatkan kualitas layanan paten di kawasan.

Sebanyak 73 perwakilan dari negara ASEAN dan mitra dialog mengikuti pertemuan tersebut.

Indonesia juga memanfaatkan momentum ini untuk mempromosikan produk indikasi geografis khas Bali sebagai bagian dari diplomasi kekayaan intelektual.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Aset Dana Pensiun Tumbuh 12,52 Persen Jadi Rp1.700 Triliun per Februari 2026
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Komisi X DPR Tak Sepakat Unissula Damaikan Kasus Kekerasan Seksual
• 13 jam laludetik.com
thumb
Kronologi Awal Tuduhan Rismon ke Jusuf Kalla: Video Viral, Rp5 Miliar, hingga JK Tempuh Jalur Hukum
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Sukses Turunkan Tingkat Kemiskinan dan Pengangguran, Begini Kinerja Apik Pemprov Jabar
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
10 Latihan Soal TKA Matematika SMP 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
• 22 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.