Aset Dana Pensiun Tumbuh 12,52 Persen Jadi Rp1.700 Triliun per Februari 2026

idxchannel.com
6 jam lalu
Cover Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri dana pensiun tetap menunjukkan pertumbuhan solid hingga Februari 2026.

Aset Dana Pensiun Tumbuh 12,52 Persen Jadi Rp1.700 Triliun per Februari 2026. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri dana pensiun tetap menunjukkan pertumbuhan solid hingga Februari 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, total aset dana pensiun mencapai Rp1.700,93 triliun atau tumbuh 12,52 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Baca Juga:
BEI Pastikan Masuknya Dana Pensiun dan Asuransi Tak Ganggu Pasar

"Kinerja industri perasuransian, penjaminan, dana pensiun secara umum tetap stabil dan terjaga ditopang oleh tingkat kapasitas agregat yang tinggi," ujarnya dalam RDKB OJK secara virtual, Senin (6/4/2026).

Dia merincikan, pertumbuhan tersebut ditopang oleh kinerja program pensiun wajib yang mencatatkan ekspansi lebih tinggi dibandingkan program sukarela.

Baca Juga:
Danantara Dorong Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun Masuk Pasar Modal

Untuk program pensiun sukarela, total aset tercatat sebesar Rp413,69 triliun, atau tumbuh 8,54 persen (yoy). Sementara itu, program pensiun wajib yang mencakup Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun, serta program bagi ASN, TNI, dan Polri, mencatatkan total aset sebesar Rp1.287,24 triliun, tumbuh 13,86 persen (yoy).

Baca Juga:
Danantara Harap Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun Bisa Serap Kenaikan Free Float

Ogi menuturkan, OJK terus mendorong penguatan sektor dana pensiun agar semakin berperan dalam menopang stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus mendukung pembiayaan jangka panjang.

Selain itu, regulator juga berkomitmen memperkuat sistem dana pensiun nasional agar selaras dengan standar global. Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui partisipasi dalam forum internasional, termasuk agenda Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Di sisi lain, kata dia, OJK juga memastikan pengawasan terhadap industri dana pensiun tetap berjalan ketat. Saat ini, OJK tengah melakukan pengawasan khusus terhadap tujuh perusahaan dana pensiun guna menjaga kepatuhan dan kesehatan industri.

“OJK akan terus memperkuat pengawasan dan regulasi untuk memastikan industri dana pensiun tetap sehat, transparan, dan berkelanjutan,” kata Ogi.

Dengan kinerja yang terus tumbuh, industri dana pensiun diharapkan dapat semakin berkontribusi dalam memperkuat ketahanan sistem keuangan serta mendukung kesejahteraan masyarakat di masa depan.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejagung Pastikan Beri Sanksi Etik Jika Ada yang Dilanggar Kajari Karo dalam Kasus Amsal Sitepu
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Tiket Diskon PELNI Ludes Lebih Cepat, Penumpang Tembus 105 Persen dari Target
• 20 jam lalutvrinews.com
thumb
Produksi Sampah Makassar 800 Ton per Hari, Pemkot Siapkan Sistem Pengelolaan Baru
• 10 jam laluterkini.id
thumb
Evaluasi Performa PSM Makassar, Appi Tekankan Siri’ na Pacce dan Dorong Perubahan Strategis
• 30 menit laluharianfajar
thumb
Usulan Alih Anggaran Kapal Feri untuk Bangun Dermaga Baru Jadi Sorotan DPR Atasi Kemacetan Ketapang–Gilimanuk
• 1 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.