Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor pasar modal Indonesia mencapai 24,74 juta hingga akhir Maret 2026, setelah bertambah 1,78 juta investor baru atau tumbuh 21,51% secara year-to-date.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan pertumbuhan tersebut mencerminkan peningkatan partisipasi domestik di pasar keuangan.
“Total jumlah investor kita sudah mencapai 24,74 juta atau telah tumbuh sebesar 21,51 persen year-to-date,” ujar Hasan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2026 di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Dari sisi pembiayaan, pasar modal tetap menjadi sumber pendanaan jangka panjang bagi dunia usaha. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, nilai penghimpunan dana (fundraising) korporasi mencapai Rp51,96 triliun secara year-to-date.
Selain itu, OJK mencatat terdapat 53 rencana penawaran umum (pipeline) yang tengah dipersiapkan perusahaan, mencerminkan prospek aktivitas penghimpunan dana yang tetap solid di tengah dinamika ekonomi global.
Di sisi lain, penggalangan dana melalui skema securities crowdfunding (SCF) juga menunjukkan perkembangan. Hingga Maret 2026, nilai dana yang dihimpun melalui SCF mencapai Rp18,07 miliar.
Aktivitas pasar derivatif keuangan turut mencatatkan peningkatan. Volume transaksi pada Maret 2026 mencapai 34.480 lot dengan frekuensi transaksi sebanyak 308.260 kali, menunjukkan meningkatnya pemanfaatan instrumen lindung nilai oleh pelaku pasar.
Perkembangan bursa karbon juga mengalami kemajuan. Jumlah pengguna jasa yang terdaftar tercatat sebanyak 153 entitas.
Baca Juga: OJK, BEI, dan KSEI Tuntaskan Empat Agenda Reformasi Transparansi Pasar Modal RI
Baca Juga: OJK Minta Lembaga Keuangan Perkuat Asesmen Risiko di Tengah Eskalasi Konflik Global
Baca Juga: OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Nasional Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global
Sepanjang Maret 2026, terjadi penambahan volume transaksi karbon sebesar 43.117 ton carbon dioxide equivalent(TCO2e), dengan akumulasi nilai transaksi mencapai Rp93,71 miliar.
OJK menilai kinerja tersebut mencerminkan penguatan peran pasar modal sebagai pilar pembiayaan sekaligus diversifikasi instrumen investasi di tengah ketidakpastian global.





