Pemerintah memastikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM subsidi tak akan naik hingga akhir tahun ini. Namun, kebijakan ini hanya berlaku jika rata-rata harga minyak dunia berada di bawah US$ 97 per barel.
"Seperti yang sudah diumumkan pada tanggal 31 Maret yang lalu, pemerintah dan Pertamina ini sudah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi. Jadi sekali lagi, BBM bersubsidi itu adalah Pertelite dan Solar," ujar Menteri Koordinator
Namun, Airlangga menekankan, kebijakan ini berlaku sepanjang rata-rata harga minyak dunia tak melampaui US$ 97 per barel.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi hingga akhir tahun. Ia memastikan anggaran negara masih mencukupi untuk menjaga kebijakan tersebut.
Purbaya mengatakan, pemerintah telah melakukan berbagai simulasi dengan asumsi harga minyak dunia mencapai US$100 per barel. Dari perhitungan tersebut, defisit anggaran diperkirakan tetap terjaga di kisaran 2,9% terhadap Produk Domestim Bruto (PDB).
“Subsidi BBM tidak akan dihilangkan dan tidak akan naik sampai akhir tahun. Anggaran kami cukup,” ujar Purbaya.
Ia menjelaskan, pemerintah juga memiliki bantalan fiskal berupa sisa lebih pembiayaan anggaran (SAL) sekitar Rp 420 triliun. Dana tersebut dapat digunakan jika terjadi tekanan tambahan, seperti lonjakan harga minyak global yang tidak terkendali.
Menurut dia, kemungkinan harga minyak bertahan di atas US$ 100 per barel dalam jangka panjang relatif kecil. Hal ini mempertimbangkan dinamika global, termasuk kondisi politik di Amerika Serikat.
Karena itu, Purbaya meminta masyarakat tidak khawatir maupun berspekulasi terkait kondisi fiskal pemerintah. Ia menegaskan seluruh kebijakan yang diambil telah diperhitungkan secara matang dan tetap dalam batas kemampuan anggaran negara.




