JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Tim Seleksi resmi membuka pendaftaran calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara untuk periode 2026–2030.
Proses seleksi ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria untuk berkontribusi dalam penguatan keterbukaan informasi publik di daerah.
Komisi Informasi memiliki peran penting dalam menjamin hak masyarakat atas informasi, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas badan publik.
Oleh karena itu, calon anggota yang mendaftar diharapkan memiliki integritas tinggi serta pemahaman yang baik terkait kebijakan keterbukaan informasi.
Baca Juga: Lowongan Kerja Bank BRI Lokasi Jakarta untuk Lulusan D3-S1, Ini Syaratnya
Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki integritas dan tidak tercela
- Tidak pernah dipidana karena tindak pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih
- Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik
- Memiliki pengalaman dalam aktivitas badan publik
- Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam badan publik apabila diangkat menjadi anggota Komisi Informasi
- Bersedia bekerja penuh waktu
- Berusia paling rendah 35 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
Baca Juga: Lowongan Kerja Perawat Satwa Gembira Loka Zoo 2026, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Pendaftaran dibuka mulai 9 April 2026 hingga 22 April 2026. Pelamar dapat menyerahkan berkas secara langsung pada hari kerja ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara di Jalan H. M. Said No. 27 Medan, pada pukul 08.00 hingga 16.30 WIB.
Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan melalui email resmi seleksi di alamat [email protected].
Informasi lebih lengkap mengenai tahapan dan ketentuan seleksi dapat diakses melalui tautan resmi berikut.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- lowongan kerja
- Calon Anggota Komisi Informasi Sumut
- loker





