Warga menemukan benda diduga mortir di kawasan Danau Balai A, Kelurahan Danau Balai, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (6/4). Polisi yang mendapat laporan itu langsung mengamankan lokasi.
Benda diduga mortir itu ditemukan pertama kali oleh warga bernama, Fikrayansyah Hasibuan (18). Dia menemukan benda mencurigakan ketika mencangkul tanah bahan pembuatan batu bata di halaman belakang rumah. Temuan ini lalu dilaporkan kepada polisi.
Ps. Kabag Ops Polres Labuhanbatu AKP Rasidin menjelaskan tim yang tiba di lokasi langsung memasang garis polisi.
"Selanjutnya, tim Jibom Gegana Brimob Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres Labuhanbatu melakukan evakuasi dan pemusnahan mortir di lokasi terbuka," kata Rasidin dalam keterangannya, Senin (6/4).
"Proses berjalan lancar, aman, dan terkendali tanpa menimbulkan korban," tambah dia.
Plt. Kasi Humas IPTU Arwin mengatakan peran warga yang cepat melaporkan kejadi ini sangat berarti. Dia mendorong kepedulian serupa dapat dilakukan agar kondisi semakin aman.
"Kami juga mengajak seluruh warga untuk terus peduli terhadap lingkungan sekitar, tidak panik, serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah Labuhanbatu," tutur dia.





