Pihak Rachel Vennya Berencana Polisikan Niko Al Hakim Terkait Masalah Rumah

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo, menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (6/4). Sangun menegaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mengkaji untuk melaporkan mantan suami Rachel, Niko Al Hakim alias Okin, atas dugaan tindak pidana terkait sengketa rumah dan nafkah anak.

Sangun menyebut, meski hubungan asuh anak antara Rachel Vennya dan Okin terlihat baik di media sosial, ada tanggung jawab finansial yang mulai menghilang.

"Makin ke sini kok sepertinya terkait dengan tanggung jawab ini kok makin menghilang gitu. Jadi, tidak menutup kemungkinan juga ke depannya mungkin akan dilakukan upaya hukum," kata Sangun.

"Apakah itu kita akan melakukan gugatan hak asuh anak, atau melakukan laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana yang ada, atau yang lain-lain," lanjutnya.

Rachel Vennya Sempat Pinjamkan Uang kepada Okin untuk Lunasi Cicilan Rumah

Dugaan tindak pidana ini mencuat karena ada unsur ketidakjujuran terkait pengelolaan uang dan aset rumah. Sangun menceritakan bahwa Rachel sempat meminjamkan uang kepada Okin untuk melunasi cicilan rumah agar tidak disita bank. Namun, rumah tersebut justru mendapatkan surat peringatan dari bank.

"Uang yang telah diberikan tersebut tidak digunakan untuk membayar cicilan rumah. Nanti kalian nilai sendiri kira-kira dugaan tindak pidana apa yang kira-kira bisa masuk ke dalam hal ini," tutur Sangun.

Rachel merasa dikhianati karena ia sudah berbaik hati merenovasi rumah senilai Rp 500 juta dan menghapuskan utang nafkah anak serta uang mut'ah demi rumah tersebut tetap menjadi milik anak-anak mereka.

"Ternyata uang sudah keluar, malah rumahnya mau dijual, klien kami merasa dirinya dibohongi, ditipu, dan lain sebagainya," ucap Sangun.

Di Polda Metro Jaya, Sangun masih mendiskusikan detail laporan tersebut dengan Rachel. "Ya intinya saya udah di Polda, nanti gimana ke depannya kalian lihat aja lah. Kami harap dari Rachel juga ada solusi yang baik, cobalah tanggung jawabnya seperti apa," ungkapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kepala BGN Temui Banggar DPR: Bahas Izin SPPG Dicabut-Penajaman Anggaran Rp 20 T
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon Dimakamkan, Panglima TNI Pimpin Upacara di Bandung
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Universitas Teknologi Sharif Iran Rusak akibat Serangan Udara AS-Israel
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pram Pastikan Semua Billboard ‘Aku Harus Mati’ di Jakarta Sudah Dicopot
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Kinerja Pengamanan Mudik Tuai Respons Positif 94,3 Persen Masyarakat, Kakorlantas Diganjar Penghargaan
• 1 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.