Lagi-lagi Masalah Buang Sampah Sembarangan: Lahan Kosong di Cibinong Jadi Korban

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Lahan kosong di Jalan Niran 2, Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian publik karena dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) liar. Di media sosial warga mengeluhkan pembakaran sampah yang dilakukan di tempat itu.

Dalam narasi yang beredar di media sosial disebutkan ada tukang sampah keliling yang mengambil sampah dari warga lalu membuangnya di lahan tersebut. Selain itu, masyarakat mengeluhkan pembakaran sampah di lokasi tersebut.

kumparan mendatangi lokasi tersebut pada Senin (6/4). Lahan yang menjadi TPS liar itu berada di pinggir jalan, di antara pohon-pohon bambu. Terlihat ada beberapa sampah di lahan itu. Bekas pembakaran sampah juga tampak.

Sementara di seberang jalan tersebut, terdapat spanduk yang bertuliskan larangan membuang sampah. Terdapat logo Kabupaten Bogor dalam spanduk tersebut.

Di dekat lahan kosong itu juga terdapat bangunan yang terbuat dari seng. Itu merupakan tempat pengepulan sampah plastik.

Tukang sampah keliling yang membuang sampah ke tanah tersebut ialah Mugni (63 tahun). Ia juga pemilik lahan tersebut.

Mugni mengatakan praktik membuang sampah di lahan tersebut sudah berlangsung lama. Selain dia, ada juga warga yang sengaja membuang sampah di lokasi tersebut.

"Ya, sampah numpuk karena banyak yang lewat buang sampah pakai motor terus buang sampah di sini, sampai akhirnya penuh dan jatuh ke jalan," ujar Mugni.

Masalah sampah di tempat tersebut, menurut Mugni, sudah selesai. Pihak kelurahan sudah datang ke lokasi memberikan teguran kepadanya karena praktik pembakaran sampah.

"Karena kita kemarin udah koordinasi, udah bikin ada semacam, ada solusi. Jadi kan ini udah selesai nih, udah enggak buang di sini lagi," tutur Mugni.

Selain tukang sampah keliling, Mugni juga merupakan pengepul sampah plastik.

"Jadi nanti kita dipilih, daur ulang, nanti sampah yang memang udah nggak pake nanti dibuang sama mobil dari pihak PU gitu," tambahnya.

Mugni menuturkan pihak kelurahan datang ke lahan tersebut pada Jumat (23/3). Sampah di tempat itu dibersihkan. Sebanyak tiga mobil bak mengangkut sampah-sampah tersebut.

Spanduk larangan uang sampah dipasang di lahan tersebut. Mugni berharap sanksi tegas diberikan juga kepada warga yang buang sampah sembarang di lahan tersebut.

"Saya sih penginnya gini. Harusnya jadi ada kekuatan dasar hukumnya. Kalau memang kayak saya dikasih sanksi begini-begini kan. Harusnya yang buang itu juga lebih keras lagi," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pengelolaan Sampah Bulurokeng Didorong Lebih Optimal, Fokus Kompos dan Kolaborasi
• 6 jam laluterkini.id
thumb
Iran Eksekusi Mati Pria Dituduh Kaki Tangan AS-Israel Saat Demo Rusuh
• 7 jam laludetik.com
thumb
Halalbihalal, Tradisi Maaf yang Jangan Musiman
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Eks Anggota UNIFIL Ungkap Israel Sering Ingkari Resolusi PBB dan Sulut Perang dengan Lebanon
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Bus Nyalip Tabrak Daihatsu Sirion di Pekanbaru, 1 Orang Tewas 1 Luka
• 6 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.