JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hanya memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Karo Danke Rajagukguk.
Semua pihak yang mengusut kasus dugaan korupsi terkait mark up pembuatan video yang menjerat Amsal Sitepu sedang dimintai keterangan.
BACA JUGA:Heboh Video Bernarasi Motor Listrik untuk Kepala SPPG, Bagaimana Faktanya?
Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Senin, 6 April 2026.
"Yang jelas di Sabtu malam kemarin terhadap yang bersangkutan, baik Kajari Karo, Kasi Pidsus, maupun dua Kasubsi yang menangani perkara itu jaksa yang menanganinya sudah diamankan, ditarik oleh tim Intel Kejaksaan Agung," tutur Anang.
Anang menjelaskan, mereka diamankan dalam rangka pemeriksaan dan klarifikasi, apakah ada pelanggaran dalam penanganan perkara tersebut.
"Duduk perkaranya seperti apa, ya kan. Apabila nantinya akan diteruskan ke tim eksaminasi. Eksaminasi nanti dari Kejaksaan Agung, dari Pidsus Kejagung," ungkapnya.
BACA JUGA:Warga Lenteng Agung dan Aparat TNI Berselisih Soal Pembongkaran Lahan
Menurut Anang, pemeriksaan Danke cs merupakan arahan langsung dari petinggi Kejagung. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga marwah Korps Adhyaksa.
"Yang jelas ini respons dari pimpinan terhadap terkait penanganan perkara yang berdampak seperti ini," tukasnya.
Amsal Divonis Bebas
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan memutuskan Amsal Sitepu tak terbukti melakukan korupsi pada proyek pembuatan video profil Desa di Kabupaten Karo.
Putusan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan yang menyatakan Amsal Christy tak bersalah dalam proyek pengerjaan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumut.
BACA JUGA:Sosok Kompol Donny Bara’langi di Balik Kasus Sopir Taksi Online yang Lecehkan Penumpang di Harmoni
Atas putusan itu, Amsal divonis bebas dari tuntutan merugikan negara Rp202 Juta.
- 1
- 2
- »





