Harga Tiket Pesawat Naik, Airlangga Sebut Avtur Jadi Biang Keroknya

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, kenaikan harga avtur telah berdampak ke operasional sektor penerbangan di Tanah Air.

Karenanya, pemerintah pun membuka peluang bagi para maskapai penerbangan untuk menaikkan harga tiket pesawat di kisaran 9-13 persen, sebagai kompensasi dari kenaikan harga avtur secara global.

Baca Juga :
Petugas Operasional Angkasa Pura Respons Cepat Cuaca Buruk di Bandara Soetta
Bahan Baku Plastik Makin Mahal, Kemendag Minta Pelaku Usaha Tak Naikkan harga MinyaKita

"Komponen avtur itu sendiri berkontribusi hingga 40 persen dari total biaya operasional pesawat, sehingga kenaikan (harga avtur) ini sangat mempengaruhi operasional maskapai penerbangan nasional," kata Airlangga dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 6 April 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Photo :
  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Kenaikan harga avtur itu sendiri diakuinya tak terlepas dari ekskalasi geopolitik global, yang berdampak ke berbagai negara di dunia. Airlangga mengatakan, di Filipina harga avtur telah menyentuh Rp 25.326 per liter, dan di Thailand menembus hingga angka Rp 29.518 per liter.

Di Indonesia sendiri, harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta telah mencapai Rp 23.551 per liter, sehingga berpengaruh terhadap operasional maskapai penerbangan nasional.

Terlebih, avtur merupakan jenis BBM non-subsidi, sehingga harganya mengikuti dinamika dan perkembangan pasar global. Namun apabila harga avtur tidak disesuaikan, maskapai penerbangan asing berpotensi memanfaatkan perbedaan harga tersebut.

"Tentunya kalau kita tidak menyesuaikan, maskapai penerbangan lain bisa memanfaatkan perbedaan harga tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Airlangga telah mengatakan bahwa dalam ketentuan kenaikan harga tiket pesawat domestik di kisaran 9-13 persen, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah guna menjaga agar kenaikan harga tiket tetap berada rentang tersebut.

"Langkah pertama, PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) 11 persen untuk tiket angkutan udara, niaga, berjadwal dalam negeri, serta kelas ekonomi ," kata Airlangga.

Dia menambahkan, kebijakan yang rencananya akan berlaku selama dua bulan ini, telah mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 2,6 triliun atau Rp 1,3 triliun per bulannya.

"Supaya harga tiket (penerbangan yang diberlakukan bisa) maksimum 9-13 persen," ujarnya.

Baca Juga :
Bahlil Pastikan Harga Avtur Pertamina Lebih Kompetitif Dibanding Negara Lain
Harga BBM Subsidi Dijamin Tak Naik hingga Akhir 2026, Purbaya: Uang Kita Cukup!
Guyur Subsidi Rp 2,6 Triliun, Pemerintah Izinkan Harga Tiket Pesawat Naik 9-13 Persen

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Evaluasi PSM: Mentalitas Jadi Sorotan Utama
• 14 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Saham BREN dan DSSA di Ujung Tanduk MSCI, Potensi Dana Keluar Rp 11 Triliun
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kemkomdigi: Label IGRS muncul di Steam akibat miskomunikasi internal
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Suku Cadang Pesawat Bebas Bea Masuk Imbas Konflik Iran vs Amerika Serikat
• 59 menit laludisway.id
thumb
Koster minta pembangunan tahap II Turyapada Tower selesai tepat waktu
• 23 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.