JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah membebaskan biaya bea masuk suku cadang pesawat terbang imbas konflik Iran vs Amerika.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap dengan pembebasan ini bisa menurunkan biaya operasional maskapai penerbangan.
BACA JUGA:Sosok Kompol Donny Bara’langi di Balik Kasus Sopir Taksi Online yang Lecehkan Penumpang di Harmoni
"Untuk menjaga dan meningkatkan daya saing ekosistem industri penerbangan, pemerintah juga memberikan insentif penurunan bea masuk untuk suku cadang pesawat menjadi 0%. Jadi suku cadang pesawat itu diberikan bea masuk 0% sehingga diharapkan bisa juga menurunkan biaya operasional daripada maskapai penerbangan," kata Airlangga di kantornya, Senin, 6 April 2026.
Ia mencatat bahwa beban bea masuk untuk suku cadang pada tahun lalu mencapai Rp500 Miliar.
Selain itu, kebijakan ini juga ditujukan untuk mendorong daya saing industri maintenance, repair, and overhaul (MRO) di dalam negeri.
BACA JUGA:Biaya Kuliah UKT ITS 2026 Jalur SNBP dan SNBT, Jurusan Kedokteran Termahal Rp30 Juta
Pemerintah memperkirakan aktivitas ekonomi dari sektor ini dapat meningkat hingga sekitar 700 juta dolar AS per tahun.
"Nah kebijakan ini diperkirakan untuk memperkuat daya saing industri MRO dengan potensi aktivitas ekonomi bisa meningkat sekitar Rp 700 juta per tahun, dan tentunya bisa mendukung daripada output PDB itu bisa sampai dengan Rp 1,49 miliar, dan menciptakan lapangan kerja langsung sekitar 1.000 orang, dan yang tidak langsung bisa sampai mendekati tiga kali," pungkasnya.
Harga Avtur Naik
Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah agar harga tiket pesawat tetap terjaga seiring meningkatnya harga bahan bakar avtur.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan per 1 April 2026, harga Avtur di Indonesia mencapai Rp23.551 per liter.
BACA JUGA:Subsidi BBM Tak Dihapus, Harga Pertalite dan Solar Dijaga hingga Akhir Tahun
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah menaikkan komponen fuel surcharge hingga 38 persen untuk seluruh jenis pesawat, baik jet maupun propeller. Penyesuaian ini meningkat dari sebelumnya yang hanya 10 persen untuk jet dan 25 persen untuk propeller.
"Sebelumnya jet hanya 10% dan propeller 25%. Sekarang semuanya disesuaikan menjadi 38%. Jadi kalau kenaikan dari segi jet sekitar 28% dan untuk propeller 13%," kata Airlangga di kantornya, Senin, 6 April 2026.
- 1
- 2
- »





