Batam, ERANASIONAL.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program ImmiCare, sebuah layanan yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian, khususnya bagi pasien yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Program ImmiCare memungkinkan petugas Imigrasi datang langsung ke lokasi pemohon untuk melakukan perekaman data biometrik serta verifikasi dokumen.
Layanan ini menjadi solusi bagi pasien yang tidak memungkinkan hadir ke kantor imigrasi, terutama bagi mereka yang membutuhkan dokumen perjalanan secara mendesak untuk keperluan medis ke luar negeri.
Dalam pelaksanaannya, permohonan layanan ImmiCare diajukan melalui rumah sakit yang telah bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Batam.
Pihak rumah sakit akan menerbitkan surat permohonan resmi, yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas Imigrasi yang siaga selama 24 jam.
Setelah seluruh persyaratan dokumen dipenuhi dan diverifikasi, petugas akan menjadwalkan kunjungan ke rumah sakit untuk melakukan proses perekaman biometrik dan wawancara secara langsung dengan pemohon.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Martson H. Sihaloho, menyampaikan bahwa kehadiran layanan ImmiCare merupakan bentuk komitmen institusinya dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, meskipun saat ini institusi tersebut tengah diterpa isu dugaan pungutan liar (pungli).
“Melalui ImmiCare, kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara tetap mendapatkan hak pelayanan keimigrasian, termasuk mereka yang sedang dalam kondisi sakit dan tidak memungkinkan untuk datang ke kantor. Ini adalah bentuk pelayanan jemput bola yang humanis dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Martson kepada wartawan, Senin (6/4).
Ia menambahkan, layanan ini juga menjadi langkah konkret dalam mendukung percepatan pelayanan dokumen perjalanan bagi pasien yang membutuhkan penanganan medis lanjutan di luar negeri.
Sejauh ini, ImmiCare mendapatkan respons positif dari pihak rumah sakit maupun masyarakat.
Program ini dinilai sangat membantu karena proses pengurusan paspor dapat dilakukan tanpa harus memindahkan pasien, sehingga risiko terhadap kondisi kesehatan dapat diminimalkan.
Ke depan, Kantor Imigrasi Batam berkomitmen untuk terus mengoptimalkan dan mengembangkan layanan ImmiCare sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, responsif, dan humanis, sekaligus meningkatkan pengawasan internal guna menjaga integritas layanan.





