ICCSC: Proyek Penangkapan Karbon Bakal Kerek PDB 0,84% pada 2030

katadata.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Indonesia tengah mengembangkan proyek penangkapan, penyimpanan, dan pemanfaatan karbon (CCS/CCUS) yang tersebar di berbagai wilayah. Selain memberikan manfaat bagi lingkungan, proyek penangkapan karbon juga berpotensi mengerek produk domestik bruto (PDB) Indonesia sebesar 0,84% pada 2030.  

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Carbon Capture and Storage Center (ICCSC) Belladonna Maulianda, dalam Katadata ESG Forum di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (6/4).

Angka tersebut diperoleh dengan memperhitungkan pre-committed investment untuk 19 proyek CCS/CCUS di Indonesia, sekitar US$ 43 miliar atau kurang lebih setara dengan Rp 732 triliun. 

“Kita bisa memproduksi beberapa hal baru, seperti produk-produk rendah karbon, misalnya low carbon LNG, blue etanol, blue ammonia, blue hydrogen, dan sebagainya. Apa bagusnya? Low carbon produk ini bisa dijual dengan harga premium,” kata Bella, dalam forum yang digelar pada Senin (6/4).

Dengan begitu, margin yang diperoleh akan lebih besar di samping tetap memenuhi kewajiban lingkungan. Potensi kemunculan produk rendah karbon juga selaras dengan potensi kemunculan industri hilirisasi baru setelah pengembangan CCS/CCUS. 

Kerja Sama Teranyar dengan Korea Selatan

Sebanyak sepuluh nota kesepahaman telah diteken pihak Indonesia dan Korea Selatan pada 1 April lalu. Di antara 10 kesepakatan itu, salah satunya adalah Memorandum of Understanding tentang kerja sama lintas negara penangkapan dan penyimpanan karbon antara PT Pertamina Hulu Energi dengan ExxonMobil dan SK Group.

Namun, penandatanganan kerja sama ini masih tahap awal. Jika menilik rencana Indonesia, proyek CCS-CCUS ditargetkan beroperasi pada 2030. Akan tetapi, pada kerja sama lintas batas ini, implementasi proyek dipengaruhi komitmen dari negara mitra. 

“Untuk mendapatkan offtaker atau committed market dari korea, itu mungkin tergantung dari emitters-nya di Korea, mereka kapan mau melaksanakan CCS Cross Border,” ujar Bella. 

Hal ini biasanya didasarkan pada kewajiban emiten Korea Selatan yang ditetapkan pemerintahnya. Misalnya, menyesuaikan target nationally determined contribution atau ketentuan pajak karbon, serta faktor lainnya. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bahlil Pastikan Harga Avtur Pertamina Lebih Kompetitif Dibanding Negara Lain
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
Update Jadwal KRL Jogja–Solo Hari Ini, Cek Jam Keberangkatan di Sini
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Dirut ANTARA Tekankan Literasi Lewat Peluncuran Buku Asa Bafagih
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Harga Emas Antam Anjlok ke Rp 2,8 Juta per Gram
• 13 jam lalukatadata.co.id
thumb
OJK: Pertumbuhan Kredit Melambat ke 9,37 Persen di Februari 2026
• 11 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.