Dua petugas keamanan meninggal dunia usai mengalami luka bakar serius akibat ledakan di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Jalan PU, Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi. Insiden itu terjadi pada Rabu (1/4) malam.
Keduanya sempat menjalani perawatan intensif selama beberapa hari sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Korban diketahui bernama Suyadi (62) dengan luka bakar mencapai 92 persen, dan Jaimun (61) dengan luka bakar hingga 97 persen.
"(Korban meninggal dunia) Suyadi dan Jaimun. Dan dua-duanya karyawan, ya, sekuriti (SPBE)," kata Camat Mustikajaya, Maka Nachrowi, Senin (6/4).
Nachrowi menyebut, kedua korban merupakan warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Mereka meninggal dunia di Rumah Sakit Primaya Bekasi Timur setelah menjalani perawatan.
Suyadi mengembuskan napas terakhir pada Minggu (5/4), sedangkan Jaimun pada Senin (6/4) sekitar pukul 15.30 WIB.
Ia menjelaskan, saat ledakan terjadi dan api mulai membesar, kedua korban sempat berusaha menyelamatkan diri dan mencari bantuan. Warga sekitar kemudian mengevakuasi mereka dari lokasi kejadian.
"Iya, yang jelas mereka di dalam. Tapi lari keluar, kemudian ditolong warga," tuturnya.
Lebih lanjut, Nachrowi mengatakan Pemerintah Kota Bekasi bersama BPJS Ketenagakerjaan telah menghubungi keluarga almarhum Suyadi terkait bantuan santunan. Sementara untuk keluarga Jaimun, proses koordinasi masih berlangsung.
"Almarhum Suyadi sudah langsung dari BPJS Ketenagakerjaan, kemarin. Sudah jadi, tinggal penyerahan dan melengkapi syarat-syarat seperti surat pernyataan ahli waris, KK (kartu keluarga), dan akta kematian," ujar dia.
Sebagai informasi, ledakan SPBE tersebut terjadi pada Rabu malam, 1 April 2026. Total terdapat 22 orang yang mengalami luka bakar, termasuk yang menjalani rawat jalan.
"Dari catatan yang ada, totalnya 22 orang termasuk yang rawat jalan," ujar Nachrowi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan para korban ledakan SPBE mengalami luka bakar di atas 50 persen. Dua di antaranya dalam kondisi sangat serius, dengan luka bakar lebih dari 90 persen dan memerlukan perawatan intensif.
"Memang ada beberapa korban yang memerlukan perawatan intensif karena rata-rata mengalami luka bakar di atas 50 persen. Bahkan, ada dua korban yang kondisinya sangat berat dengan luka bakar mencapai lebih dari 90 persen," ujar Kusumo.





