REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor sumber daya alam (SDA) mencapai Rp 53,6 triliun pada triwulan I 2026. Capaian itu menegaskan sektor pertambangan, dalam hal ini mineral dan batu bara (minerba), masih menjadi salah satu motor penting penerimaan negara pada awal tahun ini.
Dari total tersebut, kontribusi terbesar berasal dari SDA nonmigas yang mencapai Rp 35,1 triliun atau sekitar 24,4 persen dari target APBN. Kinerja ini menunjukkan penguatan, terutama seiring kenaikan harga sejumlah komoditas mineral di pasar global. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pertumbuhan PNBP SDA nonmigas terutama ditopang sektor pertambangan mineral dan batu bara. “PNBP SDA nonmigas tumbuh sekitar 7,1 persen secara tahunan, terutama disumbang sektor minerba karena kenaikan harga komoditas,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026). .rec-desc {padding: 7px !important;} Sepanjang Januari hingga Maret 2026, harga sejumlah komoditas mineral tercatat meningkat cukup tajam dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Harga emas melonjak sekitar 73 persen, tembaga naik 40 persen, dan nikel meningkat sekitar 9 persen. Kenaikan harga tersebut berdampak langsung terhadap setoran negara dari sektor pertambangan, baik melalui royalti, iuran produksi, maupun komponen penerimaan lain yang terkait dengan aktivitas usaha tambang. Di tengah dinamika ekonomi global yang masih bergejolak, harga komoditas menjadi bantalan penting bagi penerimaan negara. Purbaya menilai, tren itu juga mencerminkan aktivitas sektor riil yang mulai menguat, khususnya di sektor pertambangan. “Ini menunjukkan sektor pertambangan memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara, dan menjadi penopang penting fiskal,” ujarnya. Menurut Purbaya, penguatan kinerja PNBP tidak hanya didorong faktor harga, tetapi juga peningkatan volume layanan serta pengawasan yang lebih kuat. Kombinasi faktor tersebut ikut menjaga kinerja penerimaan negara tetap solid pada awal 2026. Pemerintah juga melihat prospek sektor tambang masih cukup kuat dalam beberapa waktu ke depan. Ketidakpastian global justru dinilai masih berpotensi menjaga tren kenaikan harga komoditas mineral, yang pada akhirnya dapat menopang penerimaan negara. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menekankan pentingnya mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor SDA, terutama pertambangan, agar kontribusinya terhadap APBN semakin maksimal. “Kementerian Keuangan perlu memperkuat dan mempertajam kebijakan PNBP, khususnya dari sumber daya alam, untuk mengoptimalkan pendapatan negara,” ujar Misbakhun. Ia menilai, momentum kenaikan harga komoditas mineral perlu dimanfaatkan dengan kebijakan yang tepat serta tata kelola yang kuat. Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi kunci agar lonjakan penerimaan dari sektor tambang tidak berhenti sebagai dorongan jangka pendek. Penguatan tata kelola akan sangat menentukan keberlanjutan kontribusi sektor pertambangan terhadap fiskal nasional. Dengan fondasi kebijakan yang tepat, sektor ini berpeluang tetap menjadi salah satu penyangga penting APBN sepanjang 2026.