Fuel Surcharge Pesawat Naik Jadi 38 Persen, Pemerintah Batasi Kenaikan Tiket 13 Persen

republika.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan transportasi dan BBM di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Pemerintah mengumumkan kenaikan fuel surcharge menjadi 38 persen dari posisi 10 persen pada pesawat jet dan 25 persen pada pesawat propeller, imbas meningkatnya harga avtur di tengah eskalasi perang di Timur Tengah.

Seiring dengan kenaikan biaya tersebut, Pemerintah memastikan memberikan relaksasi agar biaya kenaikan harga tiket pesawat tak lebih dari 13 persen. Selain itu, Pemerintah memastikan tidak akan ada kenaikan harga BBM bersubsidi hingga akhir 2026 guna menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Republika
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Susunan Pemain Semen Padang vs Persib Bandung: Julio Cesar Starter, Maung Bandung Turun dengan Kekuatan Penuh
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Hakim Soroti Perbedaan Seragam 3 Anggota TNI di Sidang Kasus Kematian Kacab Bank BUMN
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Komisi I DPR Bakal Panggil Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
• 7 jam laluliputan6.com
thumb
Selasa Jadi Momentum Ancaman AS Hancurkan Infrastruktur Iran, Apakah Berani?
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Papua Genjot Swasembada Beras untuk Sejahterakan Petani
• 19 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.