Hakim Minta Nadiem Lengkapi Dokumen agar Pengalihan Tahanan Dipertimbangkan

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim meminta mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk melengkapi sejumlah dokumen sebagai pertimbangan sebelum memutuskan bakal mengalihkan tahanan untuk Nadiem atau tidak dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

“Majelis hakim membutuhkan untuk itu mungkin dari terdakwa atau melalui advokatnya kesanggupan ya terhadap hal-hal nanti apabila majelis hakim mengabulkan permohonan ya,” ujar Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/4/2026).

Baca juga: Sidang Chromebook, Nadiem Lapor ke Hakim Butuh Operasi Kelima

Pertama, hakim meminta Nadiem untuk menentukan tempat yang sekiranya menjadi tempatnya berada jika tidak lagi ditahan dalam rutan.

“Tempat nanti ditentukan ya, terdakwa harus memenuhi syarat-syaratnya yaitu tidak meninggalkan tempat misalnya ya, untuk misalnya tahanan rumah atau tahanan kota kalau misalnya dialihkan ya,” lanjut Hakim Purwanto.

Hakim juga meminta surat pernyataan dari Nadiem agar dia dipasang alat pemantau.

“Saudara ini terus untuk wajib lapor pada penuntut umum. Tentunya, juga menyerahkan paspor. Kita mengantisipasi kekhawatiran-kekhawatiran ya,” imbuh Purwanto.

Baca juga: Nadiem Jalani Operasi Keempat di Tengah Lebaran, Tetap Hadapi Sidang Kasus Chromebook

Selanjutnya, Nadiem tidak boleh menghubungi atau berkomunikasi dengan saksi atau pihak-pihak yang berpeluang untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun, Nadiem juga dilarang untuk melakukan wawancara atau memberikan keterangan kepada media ketika tahanannya dialihkan. Tapi, dia masih boleh memberikan keterangan dalam sesi wawancara cegat usai sidang atau doorstop.

Selain itu, dia juga dilarang untuk membuat konten yang dapat menimbulkan opini baru dalam kasusnya.

“Misalnya menjalani penahanan, itu tidak membuat vlog misalnya atau mengikuti wawancara atau membuat apa ya. Intinya itu tidak sehingga tidak terbentuk opini lainnya ya,” lanjut hakim.

Baca juga: Nadiem Masuk Rumah Sakit, Sidang Chromebook Ditunda ke 30 Maret

Adapun, Nadiem diminta untuk bersedia diperiksa di tempat yang ditentukannya.

“Selanjutnya, tentu kesediaan untuk hadir di persidangan yang telah ditetapkan ya,” kata Hakim lagi.

Kubu Nadiem diminta untuk segera memenuhi dokumen yang diminta agar pengalihan tahanan ini bisa dipertimbangkan hakim.

“Ini kan belum kita pastikan apakah dialihkan atau ditangguhkan. Kami hanya meminta pernyataan kesanggupan dari terdakwa untuk menyikapi kekhawatiran dari penuntut umum tadi yang disampaikan di persidangan ya. Dan, mudah-mudahan itu menjadi bahan musyawarah majelis ke depannya nanti,” tutup Hakim Purwanto.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
Alasan kondisi kesehatan

Pengalihan penahanan dimohonkan Nadiem karena alasan gangguan kesehatan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Petugas Gabungan Gotong Royong Bantu Warga Bersihkan Material Banjir di Demak
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
Sekolah Energi Berdikari Pertamina Cetak Agen Lingkungan di SMA 14 Palembang
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Aprilia Santai Hadapi Jeda Panjang MotoGP 2026: Jorge Martin Kejar Pemulihan, Marco Bezzecchi Bisa Lebih Fokus
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Camat Pasar Rebo Kumpulkan PPSU dan Lurah Kalisari Usai Laporan JAKI Direspons AI
• 14 jam lalukompas.com
thumb
Ingat Lagi, Begini Cara Bikin Mobil Matik Lebih Irit BBM
• 20 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.