Nadiem Makarim akan Penuhi Kelengkapan Dokumen Demi Pengalihan Penahanan

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim akan memenuhi dokumen yang diminta majelis hakim agar pengalihan penahanannya untuk kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dapat dipertimbangkan hakim.

“Ya saya pasti komit dengan semua permintaan tadi, pasti akan kami setujui,” ujar Nadiem usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/4/2026).

Baca juga: Hakim Minta Nadiem Lengkapi Dokumen agar Pengalihan Tahanan Dipertimbangkan

Nadiem berharap, majelis hakim dapat mengabulkan pengalihan tahanannya supaya dia bisa mendapatkan perawatan.

“Insyaallah semoga bisa dikabulkan ya, biar bisa sembuh tanpa mengganggu proses persidangan dan saya operasi tanpa kehilangan waktu di persidangan, itu goalnya,” kata Nadiem lagi.

Baca juga: Kubu Nadiem Kembali Ajukan Pengalihan Tahanan Imbas Gangguan Kesehatan

Hakim minta Nadiem lengkapi dokumen

Dalam sidang, Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah menyebutkan sejumlah dokumen yang perlu dipenuhi oleh kubu Nadiem agar permohonannya bisa dipertimbangkan.

Pertama, soal penentuan tempat jika Nadiem dikeluarkan dari rutan, baik itu alamat rumah maupun kota yang akan ditempatinya.

Kedua, Nadiem diminta agar bersedia dipasang alat pelacak elektronik.

“Saudara ini terus untuk wajib lapor pada penuntut umum. Tentunya, juga menyerahkan paspor. Kita mengantisipasi kekhawatiran-kekhawatiran ya,” kata Hakim Purwanto dalam sidang.

Lalu, selama menjadi tahanan luar rutan, Nadiem tidak boleh menghubungi atau berkomunikasi dengan saksi atau pihak-pihak yang berpeluang untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Dia juga dilarang untuk melakukan wawancara atau memberikan keterangan kepada media ketika tahanannya dialihkan.

Baca juga: Sidang Chromebook, Nadiem Lapor ke Hakim Butuh Operasi Kelima

Nadiem masih boleh memberikan keterangan dalam sesi wawancara usai sidang, yaitu pada saat doorstop.

Selain itu, dia juga dilarang untuk membuat konten yang dapat menimbulkan opini baru dalam kasusnya.

“Misalnya menjalani penahanan, itu tidak membuat vlog misalnya atau mengikuti wawancara atau membuat apa ya. Intinya itu tidak sehingga tidak terbentuk opini lainnya ya,” lanjut hakim.

Adapun, Nadiem diminta untuk bersedia diperiksa di tempat yang ditentukannya.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Selanjutnya, tentu kesediaan untuk hadir di persidangan yang telah ditetapkan ya,” kata Hakim lagi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Langsung Kebobolan 3 Gol, Ini Reaksi Dingin Mauricio Souza Lihat Debut Cyrus Margono di Persija
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
KPK Panggil 5 Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Urai Kemacetan, Pemkab Jember Sepakati Relaksasi Jam Operasional Armada Imasco
• 2 jam lalurealita.co
thumb
Ogah Lirik Kursi Timnas Italia, Massimiliano Allegri Beri Sinyal Setia di AC Milan!
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Bandara Soekarno-Hatta Diterpa Cuaca Buruk, Petugas Siaga Jaga Keamanan
• 8 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.