Jakarta, tvOnenews.com – DPR akhirnya buka suara terkait kekosongan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI usai kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Komisi I menegaskan tidak ingin terburu-buru bersikap sebelum ada penjelasan resmi dari pemerintah.
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengatakan pihaknya memilih menunggu keterangan dari otoritas terkait, termasuk soal penunjukan pejabat definitif Kabais.
"Kalau Pjs-nya (Pejabat Sementara) kalau enggak salah Pak Tampubolon, ya? Letjen TNI. Yang begini-begini biar nanti mereka menjelaskan dulu. Saya kalau enggak, nanti saya berspekulasi. Kalau orang kayak saya ini konsepnya membuat situasi tambah clear, bukan untuk membuat tambah gaduh," kata Utut, Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan, Komisi I tidak ingin memperkeruh situasi dengan pernyataan yang belum berbasis data.
Di sisi lain, muncul wacana penanganan kasus Andrie Yunus melibatkan lintas komisi di DPR. Namun, Utut menekankan bahwa pembagian peran tetap harus dijaga, terutama antara aspek kebijakan dan penegakan hukum.
"Ya, saya dengar, saya dengar. Ya, beginilah, kalau masalah hukum itu kan kita enggak punya expertise di situ. Kalau Komisi I lebih untuk kebijakannya," ujarnya.
Menurutnya, proses hukum sepenuhnya berada di ranah komisi terkait. Sementara Komisi I akan fokus pada kebijakan dan sikap pemerintah dalam merespons kasus tersebut.
"Kan ada permintaan supaya bagaimana di Peradilan Umum, kan kurang lebih seperti itu ya pertanyaanmu?" lanjutnya.
Utut menegaskan, DPR tidak akan melangkahi proses yang sedang berjalan dan memilih menunggu perkembangan dari pemerintah.
"Jadi nanti kita lihat dari pemerintah keterangannya apa, apa yang sudah dijalani. Kita kan enggak bisa membypass," pungkasnya.
Adapun, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mencopot Letien TNI Yudi Abrimantyo dari jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (KABAIS).
Langkah ini disebut sebagai bentuk pertanggungiawaban atas kasus penviraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Sebelumnya, empat prajurit TNI dari BAIS telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan oleh Puspom TNI untuk mendalami keterlibatan serta motif dalam kasus tersebut. (rpi/dpi)




