Laporan warga di aplikasi JAKI yang ditanggapi dengan foto editan artificial intelligence (AI) berbuntut panjang. Petugas terkait mendapat sanksi akibat tindakan ini.
Sebagaimana diketahui, soal laporan JAKI dibalas foto AI ini viral di media sosial. Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, pun melakukan pengecekan atas kejadian tersebut.
"Sejauh dicek demikian (benar pakai foto AI), sesuai yang ditemukan Diskominfotik dan Biro Pemerintahan," kata Prastowo saat dihubungi, Minggu (5/4/2026). Prastowo menjawab pertanyaan terkait kebenaran foto AI yang dipakai untuk merespons laporan warga.
Adapun laporan warga tersebut terkait adanya parkir liar di sebuah perumahan kawasan Jakarta Timur. Foto yang dilaporkan memperlihatkan sejumlah mobil parkir di tepi jalan. Kemudian ada seorang petugas berbaju oranye berdiri di lokasi.
Pengunggah foto kemudian menempelkan foto hasil laporan di JAKI. Foto dari tindak lanjut laporan memperlihatkan deretan mobil parkir sudah tidak ada. Namun sudut pandang foto tidak ada perubahan. Hanya saja pakaian petugas sedikit berbeda. Karena hal itu, pengunggah foto melaporkan foto AI dipakai untuk merespons keluhan warga.
Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta memeriksa oknum yang membuat hasil tindak lanjut dengan AI tersebut. Prastowo menyebut sanksi akan diberikan setelah proses pemeriksaan oknum tersebut selesai.
"Semua berproses. Ada tahapan-tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan. Jadi sanksi berikutnya nanti dilihat dari hasil pemeriksaan," ucapnya.
(rdp/rdp)





