Tangerang: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, berharap, pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMP 2026 berjalan lancar. Ia meminta pihak yang terlibat dalam TKA tidak melanggar.
Mu'ti mencontohkan pada TKA 2025 terdapat siswa ataupun pengawas TKA mengunggah video yang tak sesuai dengan prosedur TKA. Terlebih hal itu dilakukan hanya demi mencari sensasi.
Baca Juga :
Mendikdasmen Bakal Blacklist Pengawas TKA yang CurangIa mengungkapkan, pada tahun lalu ada oknum pengawas yang bahkan merokok ketika TKA berlangsung. Jika hal tersebut terjadi tahun ini, ia tak segan untuk menjatuhkan blacklist kepada yang bersangkutan.
"Kami langsung blacklist saja sebagai pembelajaran bahwa TKA ini bukan formalitas, bukan sesuatu yang main-main," tegasnya.
Sebagai informasi dari evaluasi TKA 2025, yang diikuti siswa SMA terdapat 71 pelanggaran. Berikut di antaranya: Pelanggaran TKA 2025 oleh Peserta
- Penggunaan gawai saat pelaksanaan TKA: 4 kasus;
- Live streaming pada saat pengerjaan TKA: 8 kasus;
- Menjual soal TKA: 3 kasus;
- Usaha pembocoran soal TKA melalui TikTok: 11 kasus;
- Usaha pembocoran soal TKA melalui grup WA: 28 kasus;
- Usaha pembocoran soal TKA melalui platform X: 1 kasus;
- Memberitakan usaha pembocoran soal di grup WA melalui platform X: 5 kasus
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat meninjau pelaksanaan TKA di SMPN 2 Curug Tangerang, Senin, 6 April 2026.
- Pengawas/Teknisi livestreaming pada saat pengerjaan TKA: 6 kasus;
- Teknisi/Proktol yang mempersilakan peserta tes menggunakan gawai: 1 kasus;
- Tersebar dashboard pengawas: 1 kasus
- Membuat konten latihan soal dari soal yang tersebar setelah TKA: 3 kasus



