Wacana penarikan pasukan TNI dari misi perdamaian di Lebanon menguat setelah gugurnya tiga prajurit dalam serangan di wilayah tersebut. Namun hingga kini, pemerintah Indonesia belum mengambil keputusan final terkait langkah tersebut.
Menteri Luar Negeri, Sugiono, menegaskan bahwa pemerintah masih fokus pada upaya investigasi menyeluruh atas insiden tersebut, sekaligus mendorong peningkatan jaminan keamanan bagi pasukan penjaga perdamaian di bawah misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
"Mereka tidak dilengkapi dengan kemampuan untuk membuat ataupun peacemaking ya, ini perlengkapannya dan latihannya adalah untuk menjaga perdamaian. Artinya situasi damai yang dijaga. Jadi ini juga merupakan mandat dari PBB ya, peace keeping ini. Oleh karena itu kita juga meminta kepada PBB untuk mengevaluasi lagi keselamatan prajurit penjaga perdamaian PBB ini," ujar Sugiono dalam Program Prioritas Indonesia Metro TV, Senin 6 April 2026.
Baca Juga :
Meski belum ada keputusan resmi, desakan untuk mengevaluasi bahkan menarik pasukan mulai bermunculan dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, misalnya. Dia meminta pemerintah dan TNI mengkaji opsi penarikan lantaran situasi di Lebanon yang dinilai semakin berbahaya.
Ketua MPR Ahmad Muzani juga menekankan bahwa keselamatan prajurit harus menjadi prioritas utama negara. Ia mengingatkan bahwa keikutsertaan dalam misi perdamaian tidak boleh mengorbankan nyawa prajurit.
Sementara itu, Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, menyarankan agar pasukan perdamaian ditempatkan di zona aman atau blue zone, bukan di wilayah konflik aktif.
Di sisi lain, pemerintah juga dihadapkan pada komitmen internasional dalam menjaga perdamaian dunia. Hingga saat ini, belum ada sinyal resmi dari Istana terkait penarikan pasukan, dan keputusan masih dalam tahap kajian.
Pemerintah menegaskan akan mempertimbangkan secara matang antara aspek keselamatan prajurit dan tanggung jawab Indonesia dalam misi perdamaian sebelum mengambil langkah strategis ke depan.



