Kenaikan harga tiket pesawat domestik menjadi salah satu berita populer kumparanBISNIS sepanjang Senin (6/4).
Selain itu, ada soal BBM subsidi yang dipastikan tidak akan naik sepanjang tahun ini. Untuk lebih jelasnya, berikut rangkuman berita populer tersebut:
Harga Tiket Pesawat Domestik Boleh Naik 9-13 PersenPemerintah melalui Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengizinkan kenaikan harga tiket pesawat domestik sebesar 9-13 persen. Kebijakan ini merupakan respons atas lonjakan harga avtur global, yang berkontribusi signifikan hingga 40 persen terhadap biaya operasional maskapai. Fuel surcharge yang dikenakan maskapai telah disesuaikan dari 10 persen menjadi 38 persen, yang berlaku untuk pesawat jet maupun propeller.
Kenaikan harga avtur di pasar internasional, dipicu oleh konflik geopolitik, menyebabkan harga di beberapa negara mencapai level tinggi; contohnya di Thailand Rp 29.518 per liter, Filipina Rp 25.326 per liter, dan Indonesia Rp 23.551 per liter. Untuk menekan dampak kenaikan tarif agar tetap terjangkau masyarakat, pemerintah menyiapkan sejumlah insentif. Ini termasuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket kelas ekonomi, dengan alokasi subsidi sekitar Rp 1,3 triliun per bulan atau Rp 2,6 triliun untuk dua bulan.
Selain itu, PT Pertamina (Persero) akan diberikan relaksasi sistem pembayaran dengan maskapai, dan pemerintah juga menurunkan biaya masuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu menekan biaya operasional maskapai dan menjaga daya saing industri penerbangan nasional, dengan seluruh kebijakan berlaku selama dua bulan seiring evaluasi situasi geopolitik.
Harga BBM Subsidi Tak NaikMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir tahun 2026. Keputusan ini diambil di tengah ketidakpastian harga minyak global akibat konflik geopolitik. Purbaya menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk menahan gejolak tersebut.
Pemerintah telah melakukan berbagai simulasi, termasuk skenario harga minyak dunia mencapai USD 100 per barel. Dengan asumsi tersebut, defisit anggaran diproyeksikan masih dapat dijaga di level 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), yang berada di bawah ambang batas 3 persen. Fleksibilitas ini menunjukkan ruang fiskal yang cukup untuk menjaga stabilitas ekonomi dan harga energi bagi masyarakat.
Selain APBN yang kuat, pemerintah juga menyiapkan langkah mitigasi tambahan, seperti pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) jika terjadi lonjakan harga minyak yang tidak terkendali. Di sisi lain, potensi peningkatan penerimaan negara dari sektor energi, seiring kenaikan harga minyak dan batu bara global, juga menjadi faktor pendukung. Komitmen ini bertujuan memberikan kepastian bagi masyarakat dan menjaga daya beli di tengah tantangan ekonomi global.





