Komisi IX DPR Dorong Pekerja Informal hingga Ojol Dapat BPJS Ketenagakerjaan

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IX DPR RI bersama Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja sektor informal, pekerja rentan, dan pelaku UMKM.

"Meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja sektor informal, pekerja rentan, dan pelaku UMKM," jelas Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris dalam rapat di DPR, Selasa (7/4/2026).

Baca juga: Iuran BPJS Ketenagakerjaan Diskon 50 Persen untuk Pekerja Informal, Cukup Bayar Rp 8.400 per Bulan

Pekerja informal adalah pekerja di luar sistem resmi, tanpa kontrak kerja tertulis, dan tanpa perlindungan hukum spesifik.

Pekerja informal contohnya pedagang kaki lima, pegawai warung kelontong kecil, hingga buruh tani. Ojek online atau ojol sering digolongkan sebagai pekerjaan informal.

Baca juga: Gig Economy atau Kelas Pekerja Informal?

Dalam kesimpulan rapat, Komisi IX DPR menegaskan pentingnya keberpihakan terhadap kelompok pekerja rentan, termasuk pekerja perempuan, melalui penguatan sinergi lintas kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

Selain perluasan kepesertaan, Komisi IX juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas data dan layanan peserta melalui percepatan digitalisasi.

“Melakukan pembenahan kualitas data kepesertaan serta meningkatkan kualitas layanan kepada peserta melalui percepatan digitalisasi layanan, integrasi sistem, dan penyederhanaan proses layanan klaim untuk meningkatkan kemudahan, kecepatan, dan transparansi layanan,” lanjutnya.

Komisi IX juga menekankan pentingnya penguatan keamanan sistem teknologi informasi.

Tak hanya itu, edukasi publik dinilai menjadi faktor penting untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam mengantisipasi kondisi ekonomi yang berpotensi menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, Komisi IX meminta BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan skema kemudahan dan percepatan pembayaran klaim bagi peserta terdampak.

Komisi IX juga mendorong pemerintah agar pekerja miskin dan tidak mampu dapat didaftarkan serta dibayarkan iurannya melalui skema bantuan iuran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Selain itu, perbaikan Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) turut menjadi perhatian guna memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
Perusahaan ojol akan diwajibkan bayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan

Terkait pekerja sektor transportasi daring atau populer disebut ojek online (ojol), Komisi IX mendorong percepatan penerbitan payung hukum yang mengatur kewajiban aplikator untuk membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi mitra, khususnya dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Komisi IX juga meminta BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan roadmap jangka pendek, menengah, dan panjang untuk mencapai universal coverage perlindungan pekerja.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dittipidnarkoba Polri ungkap jaringan narkoba di Delona Vista Bali
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Aktor Phuwin Siap Sapa Fans Indonesia Tahun Ini, Simak Detailnya
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Kabar Duka: Nyak Sandang, Tokoh Aceh Donatur Pesawat Pertama RI Meninggal Dunia
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
BNN Soroti Penghapusan Nomenklatur dalam RUU Narkotika, Khawatir Kewenangan Melemah
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
KPAI Desak Anak Korban Peluru Nyasar di Gresik Didampingi dan Dilindungi
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.